Metroterkini.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang, memastikan pool bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang ada di kawasan Larangan dan Ciledug telah berhenti beroperasi. Penghentian operasional angkutan AKAP ini seiring dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik tahun 2020.
"Berdasarkan pengecekan langsung oleh petugas kami, tidak ada bus yang beroperasi di hari Jumat (24/4). Di pool Bus Ciledug dan Larangan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Senin (27/4/2020).
Penjelasan Wahyudi ini terkait beredarnya foto sejumlah orang yang berada di bagasi bus. Informasi ini diunggah akun twitter @akurommy. Dalam postingannya, tertulis bahwa foto diambil di Terminal Bus Ciledug.
Dalam postingannya itu, akun tersebut, membubuhi caption "Meski sudah dilarang oleh pemerintah, mereka nekat mudik. Untuk menghindari razia yang digelar aparat selama PSBB, mereka rela duduk di bagasi bus dengan ongkos Rp450 ribu," ucap postingan tersebut.
@akunrommy menjelaskan, kalau foto yang diunggah tersebut, diambil dari sepupunya dengan akun @saeval. "Melihat kejadian itu, kita tak bisa menyalahkan siapapun. Mereka nekat pulang kampung justru akibat tak adanya jaminan hidup jika tetap nekat bertahan di Ibu Kota," lanjut akun tersebut.
Polresta Tangerang kota melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo menerangkan, bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Enggak ada mas, di Cileduk enggak ada, sudah dicek oleh kanit," ungkap dia. [sjah]