Dugaan Penyimpangan, BPNT di Panipahan Kurang Pengawasan

Dugaan Penyimpangan, BPNT di Panipahan Kurang Pengawasan

Metroterkini.com - Sesuai Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 01/MS/K/07/2019 tentang Perum Bulog sebagai penyedia komoditas Bantuan Pangan Non Tunai. Namun kenyataan di lapangan masih banyaknya temuan dilangan yang dinilai cukup merugikan peserta penerima Bantuan Pangan Non Tunai.

Hal tersebut, dinilai minimnya pengawasan oleh pihak terkait dalam menyalurkan bantuan non tunai tersebut. Sehingga alokasi dana sebesar Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dibelanjakan melalui e-warung sesuai dengan nilainya.

Salah seorang pendamping menitoring Bansos Pangan, Sofyan kepada metroterkini.com, Kamis (16/4/20) melalui pesan whatsApp menyampaikan bahwa ia hanya sebatas tim monitoring di lapangan. 

"Kalau bapak ingin lebih lanjutnya masalah berita ini tolong bapak hubungi dinas terkait, karena saya hanya petugas bukan pelaksana," tulisnya.

Tambahnya, sejauh ini dirinya belum bisa memberikan jawaban karena ia sebagai pendamping Bansos Pangan, dan soal yang bantuan non tunai merupakan urusan Bulog dan Bank Mandiri, sesuai butir-butir kesepakatan yang ada.

Sesuai butir kesepakatan dalam rapat koordinasi Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Rokan Hilir, soal Bansos BPNT dan Bulog selaku Komoditi dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai di ruang Rapat Sekda Kabupaten Rokan Hilir, telah disepakati antara lain: 

Bulog Subdivre Dumai menjadi penyedia komoditas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan melaksanakan prinsip 6 T (tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat harga, tepat kualitas, dan tertib administrasi).

Kenyataanya dilapangan dari salah satu Desa di Panipahan Darat dan Kelurahan Panipahan serta Panipahan, dalam penyaluran bahan pangan melalui e-warung tersebut sebagian diduga tidak layak untuk di konsumsi. Bahkan ada yang jumlah timbangan tidak cukup.

Seperti kentang dan Kacang tanah, ditemukan tidak cukup timbanganya, termasuk telur ayam juga banyak yang busuk. Demikian juga dan beras dengan harga per kilogram nya Seharga Rp 12.000,- (dula belas ribu rupiah), dinilai tidak layak konsumsi karena berbau tidak enak. 

Dari hasil penelusuran dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Palika berdasarkan data yang diterima redaksi, ada 1.864 KPM dan rata- rata penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu yang ditukarkan bahan pangan sembako sebanyak 4 macam, yaitu beras, telor ayam, kacang tanah dan kentang.

Sesuai harga warung setempat (Panipahan), 4 jenis barang tersebut jika ditotal hanya bernilai sekitar Rp 163.000,- (seratus enam puluh tiga ribu rupiah) untuk per KPM nya. Sementara Saldo pe PKM nya yang ditransfer ke agen sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah). 

Dengan demikian seharusnya masih ada sisa senilai Rp 37.000,-(tiga puluh tujuh ribu rupiah) per KPM nya di kalikan 1894 KPM se Kecamatan Palika, total Rp 70.078.000,- (tujuh puluh juta tujuh puluh delapan ribu rupiah). Nilai tersebut belum termasuk selisih timbangan yang kurang untuk setiap KPM nya.

Sementara harga beras Bulog untuk kwalitas premium sampai ke e-warung Rp 11.000,- perkg.

Menurut Sofyan lagi, soal selisih dan harga barang bukan tanggung jawabnya. Ia hanya bertanggung jawab sebatas bantuan non tunai tersebut sampai ke keluarga penerima manfaat (KPM].

"Kalau menurut bahasa Kabid ....kalau ada yang mempertanyakan langsung jumpa dengan Kabid Dinsos Rohil H. Muktar," tambah Sofyan.

Terkait pemberian bantuan non tunai tersebut, Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dipublish. [mus**] 

Berita Lainnya

Index