Metroterkini.com - Dua pelaku pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) harus merasakan timah panas petugas Polresta Tangerang Polda Banten. Keduanya, Y, 30, dan J, 35, dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.
Modus kejahatan yang dilakukan kedua pelaku adalah mengganjal mesin ATM untuk menguras uang nasabah.
“Saat akan ditangkap, keduanya mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Rabu, (8/4/2020).
Ade menerangkan, kedua tersangka merupakan spesialis pencurian ganjal ATM. Tersangka J, kata Ade, berprofesi sebagai sekuriti salah satu perusahaan di Tangerang. Sedangkan tersangka Y, berprofesi sebagai sopir angkot.
Dalam setiap aksinya, lanjut Ade, para tersangka dapat menguras isi ATM korban berkisar Rp700 ribu hingga Rp14 juta.
Para tersangka, sudah beraksi sejak awal tahun 2019. Tersangka J berperan ikut antre di belakang calon korban di dalam ruang pengambilan ATM.
“Sedangkan tersangka Y berperan menyiapkan peralatan seperti tusuk gigi, cotton bud, dan gergaji besi,” ujar Ade.
Ia menjelaskan, modus para tersangka adalah berawal dari mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi yang dikombinasikan dengan cotton bud.
Kemudian, tersangka J ikut antre di belakang korban. Saat korban mengalami masalah ketika mengambil uang, tersangka J kemudian berlagak memberi saran kepada korban untuk kembali mengetikkan nomor PIN. [sjah]