Metroterkini.com - Sebuah video viral di linimasa media sosial. Video tersebut berisi tentang seorang pemuda yang mengacungkan dua senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah beberapa petugas kepolisian.
Polisi tampak sudah memberikan tembakan peringatan, namun pemuda itu tak menghiraukannya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar. Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Kampung Kalapa, RT 5/2, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada 24 Maret 2020," tegasnya ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/3/2020).
Kronologi peristiwa itu selanjutnya dibeberkan Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro. Menurutnya, pemuda itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri.
Yang tampak dalam video adalah peristiwa saat pemuda tersebut akan ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten. Pelaku diketahui berinisial RA, berusia 37 tahun.
"Sekitar pukul 14.30 WIB, kami menerima laporan dari orang tua pelaku bahwa diancam akan dibunuh oleh pelaku," ujar Akbar, Sabtu (28/3/2020) malam.
Ancaman pembunuhan itu, lanjutnya, dilatarbelakangi oleh permintaan pelaku yang tidak terpenuhi. Pelaku meminta uang sejumlah Rp 200 ribu kepada orang tuanya, namun hanya diberi Rp150 ribu.
"Karena kurang, pelaku kemudian mengamuk dan menendang ibunya sendiri. Bahkan dia mengancam akan membunuh sambil mengeluarkan pisau,” urainya.
“Ibunya takut. Apalagi hal itu sudah sering terjadi. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Cisoka," sambung Akbar.
Tanpa buang waktu, petugas langsung meluncur ke rumah pelaku di Kampung Kalapa, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Namun, kedatangan personel unit reskrim itu disambut dengan dua pisau. Bahkan pelaku hampir melukai Brigadir Irwan yang saat itu tengah turun dari mobil usai memarkir kendaraan. Brigadir Irwan dapat menyelamatkan diri, pelaku hanya dapat memukul-mukul mobil dan menggores dengan pisau.
Karena kondisinya membahayakan nyawa, petugas meminta bantuan personel lagi. Saat para petugas kembali ke rumah pelaku, ternyata pelaku sudah tidak ada. Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, polisi lantas melakukan pengejaran.
"Personel kami mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku. Namun mendapatkan perlawanan dan akhirnya diberikan tembakan peringatan," papar Akbar.
Meski mendapatkan perlawanan. Namun petugas akhirnya dapat menangkap pelaku di depan SPBU Kecamatan Jayanti. Kini pelaku beserta barang bukti dua senjata tajam jenis pisau sudah diamankan di Mapolsek Cisoka. [sjah]