Metroterkini.com - Sekitar 400 unit kendaraan plat kuning yang beroperasi di kabupaten Toba Sumatera Utara melakukan aksi mogok. Aksi mogok itu dilakukan dijalan By pass Tambunan Balige, Jum'at (13/3/2020) pekan lalu. Para supir angkot ini mogok karena banyaknya mobil plat hitam berubah menjadi angkutan umum yang leluasa beroperasi.
Menurut para supiryang mogok, seharusnya kendaraan plat hitam tidak diperbolehkan beroperasi. Karena itu dianggap merampas nafkah keluarga para supir yang hidup dengan menjadi supir angkot.
Pantauan dilapangan, aksi mogok yang dilakukan Para supir berjalan dengan kondusif tanpa menggangu aktifitas pengendara lain dan masyarakat. Sebagai sikap solideritas Para supir angkutan plat kuning yang membawa penumpang di himbau menurunkan penumpangnya dan bergabung dalam aksi yang bejalan hingga petang.
Salah seorang supir yang turut dalam aksi ini, M. Panjaitan (63) mengaku jika mereka telah didatangi pihak Pemda setempat melalui Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Toba. Dinas terkait dalam penjelasannya bahwa dalam waktu dekat akan melakukan tindakan berupa merazia setiap mobil plat hitam yang berubah menjadi angkutan umum.
Sejak beroperasinya plat hitam dari berbagai kode wilayah seperti plat B, BM dan BK dirasa sangat mempengaruhi pendapatan para supir angkutan dalam dan luar kabupaten. Para supir berharap agar plat hitam yang beroperasi ditertibkan. Jika ini berlangsung terus menerus maka dikawatirkan akan mengancam kehidupan keluarga para supir
Sejak tahun 2000 lalu, keluhan mereka sudah disampaikan kepada pihak terkait. Namun tetap saja plat hitam beroperasi hingga saat ini. Plat hitam ini sudah sangat meresahkan para supir ini dan rencananya akan melakukan aksi mogok yang lebih besar lagi bila harapan mereka tidak dipenuhi. [Firman]