Metroterkini.com - Akibat seringnya mobil truck pengangkut barang yang melebihi tonase dan tidak sesuai dengan kelas jalan yang diperuntukan, membuat warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya resah. Yang mana, mobil fuso trado yang mengangkut alat berat craine melintas di jalan utama daerab itu. Diduga kapasitas muatan mencapai lebih dari 30 ton.
Sutrisno, warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya menegaskan, bahwa pemerintah daerah sudah susah payah membangun jalan di kampungnya itu, seharusnya tidak boleh dilalui kenderaan berat yang melebihi kelas jalan.
"Seharusnya Upika Lubuk Batu Jaya bisa melihat dengan jeli tentang ini. Terutama kepada pak camat, harus melarangnya," ujar Sutrisno kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2020.
Sutrisno sangat setuju kika sebelumnya jalan tersebut dipasang portal, sehingga kenderaan yang melebihi tonase tidak bisa lewat. Namun sayang, portal tersebut telah dibuka.
"Apakah karena ada pembangunan PKS PT SSS makanya portal itu dibuka, saya kurang tahu pasti," ujar Sutrisno.
“Dengan seringnya dilalui mobil bermuatan melebih tonase, sudah pasti aspal jalan di kecamatan LBJ ini akan segera hancur,” ucap Sutrisno, menambahkan.
Untuk itu, dia berharap kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Upika hingga jajarannya, untuk dapat menegakan aturan. Sebagaimana mestinya aturan di republik ini. Sehingga jalan tersebut tidak hancur dan bisa bertahan lama.
Sutrisno mencontohkan, seperti di kabupaten/kota lain di Riau, yang setiap jalan aspal dapat dilalui kenderaan berat sesuai dengan kelasnya. Seperti di Kabupaten Pelalawan, yang mana setiap jalan aapal dipasang portal sesuai kelas jalan, khusus kenderaan dibawah atau sesuai dengan kelas jalan yang boleh melintas.
"Kami minta agar Upika Lubuk Batu Jaya ini agar jangan tutup mata, dengan pemandangan miris ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, dipastikan jalan itunakan hancur dan masyarakat sini yang jadi 'korban'. Tidak bisa lama menikmati hasil pembangunan Pemerintah Kabupaten Inhu," tegas Sutrisno.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Inhu, Suheri kepada wartawan mengatakan, bahwa jalan itu merupakan jalan kabupaten dan diperuntukan bagi kenderaan dengan tonase dibawah 5 sampai 8 ton.
Pembangunannya dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 lalu dengan menggunakan dana APBD TA 2019 senilai Rp10 miliar.
“Kita berharap pihak-pihak terkait, seperti Camat atau Upika Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Dinas Perhubungan untuk dapat menjaga agar jalan tersebut tidak cepat hancur,” tegas Suheri. [wa]