Dianiaya Senior, Orangtua Santri di Inhu Lapor Polisi

Dianiaya Senior, Orangtua Santri di Inhu Lapor Polisi

Metroterkini.com - Dugaan atas penganiayaan sejumlah santri senior kepada juniornya, di pondok pesantren di Kecamatan Pasir Penyu berbuntut panjang. Bahkan, orang tua dari santri yang di aniaya itu lapor ke polisi, sehingga dugaan penganiyaan ini terungkap.

Akibat dari penganiyaan itu, korban menjadi trauma atas perlakuan kekerasan yang dilakukan seniornya. Sehingga atas dasar itu pula, orang tua korban membuat laporan ke Polsek Pasir Penyu.

Orang tua korban yang tidak mau namanya ditulis kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2020 menjelaskan, bahwa kejadian yang alami anaknya terjadi pada Senin 10 Februari 2020 lalu sekitar jam 21.30 WIB. 

"Berdasarkan keterangan anak saya, kejadian itu terjadi di dalam ruangan kelas," ujarnya.

Penganiayaan itu tidak saja dialami anaknya sendiri, tetapi juga dialami oleh sejumlah santri lainnya. Hanya saja, orang tua korban tidak menceritakan secara pasti awal korban dianiaya. 

"Kalaupun korban melakukan kesalahan, bukan harus main aniaya," tukasnya.

Apalagi, sebutnya, penganiayaan itu dilakukan oleh senior korban menggunakan benda keras berupa rotan. Yang mana, rotan itu dipukulkan ke tubuh korban. 

"Makanya korban trauma," tambahnya.

Untuk itu, dia berharap, kejadian yang menimpa sejumlah santri hendaknya diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Sehingga, kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur disalah satu pondok pesantren.

"Benar, ada laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh orangtua korban," kata Misran.

Atas laporan itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. "Baru pemeriksaan saksi-saksi, perkembangan ke depan nanti dikabari," ujarnya. [wa]

Berita Lainnya

Index