Wako Sidempuan Tegaskan Tak Pernah Halangi Aksi Demo

Wako Sidempuan Tegaskan Tak Pernah Halangi Aksi Demo

Metroterkini.com - Walikota Irsan Efendi Nasution mengomentari adanya aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini di Kota Padangsidimpuan. Bahkan, intensitasnya menjurus kepada aksi menginap di pusat kota.

"Saya tidak akan pernah menghalang-halangi siapapun oknum atau kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum. Namun, haruslah aksi yang beretika dan menjunjung tinggi sopan santun," kata Irsan.

Hal itu diutarakannya pada saat menghadiri penutupan Muswil ke-5 PW Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, di Sapadan Confetence Hall, Hotel Natama Syariah, Padangsidimpuan, Jumat (14/2/2020) malam.

Sebelum menutup resmi acara. Di sesi dialog, Walikota diminta menjawab pertanyaan yang dilontarkan Idriswan Siregar (Sekretaris KAMMI Kota Padangsidimpuan) terkait adanya aktifitas tidak lazim di depan kantor Walikota setempat.

Irsan mengaku sudah mengetahui, termasuk apa dan siapa yang terlibat dibalik aksi menginap dengan mendirikan tenda dan memajang spanduk panjang bertulis, yang kata dia kalimatnya menjurus kepada merendahkan.

"Namun bagi saya, tidak akan hina seseorang kalau bukan Allah yang menghinakan. Sebaliknya pula, tidak akan mulia seseorang kalau bukan Allah yang memuliakan," ujar Irsan mengungkapkan keteguhan dan keyakinannya.

Lebih jauh Irsan paparkan, sebelum menjabat Walikota Padangsidimpuan, dia berkebun kopi di daerah Situmba, Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan. Seiring waktu berjalan, ada aktifitas masyarakat yang membuka lahan di dekatnya.

"Lalu karena aktifitas itu, saya dilaporkan ke Polres Tapsel. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya ikuti semua prosesnya dan pada 31 Oktober 2019 kemarin Kapolres Tapsel telah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) perkara," jelasnya.

Namun karena terbitnya SP3 tersebut, ungkap dia, dirinya didemo berulangkali. Termasuk oleh oknum atau kelompok yang saat ini mendirikan tenda di badan jalan dan memajang spanduk di pagar kantor Walikota Padangsidimpuan.

"Saya tidak mau ditekan ataupun terpengaruh karena hal seperti itu. Warga Padangsidimpuan jumlahnya 230 ribu lebih, saya tidak ingin terkuras waktu dan pikiran hanya karena meladeni tuntutan satu dua orang," tegasnya.

Apa yang disampaikannya ini, menurut Irsan, adalah fakta yang sebenarnya tanpa ada yang ditambah-tambahi atau dikurangi. Kemudian, imbuh dia, jika ada yang keberatan dengan SP3 itu, disilahkan mengujinya lewat pengadilan.

Terakhir, Walikota memandang, penyampaian aspirasi itu ada aturannya. Baik waktu maupun tempat. Apa yang terjadi di Kota Padangsidimpuan saat ini, lebih cenderung yang tidak sesuai norma dan aturan lagi.

"Saya selalu membuka diri kepada siapapun untuk berdiskusi dan berbicara, sepanjang itu konsep yang baik untuk kemajuan kota ini. Bantu kami untuk membangun kota ini menjadi Sidimpun Bersinar," tandasnya.[sal]

Berita Lainnya

Index