Metroterkini.com - Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrembang) tingkat Kecamatan Simanindo dilaksanakan di Hotel King Kecamatan Simanindo oleh Pemkab Samosir, Rabu (12/02/2020).
Usulan program pembangunan ini ditampung di Musrembang Kecamatan untuk diproyeksikan tahun 2021. Musrembang diikuti para kades se-Kecamatan Simanindo, ketua BPD, tokoh agama dan masyarakat serta forum koordinasi pimpinan kecamatan.
Camat Simanindo Hans Ricardo Sidabutar menyampaikan bahwa usulan yang akan disampaikan merupakan usulan dari setiap desa yang sudah dibahas dalam rembuk desa sebelumnya.
Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan kami dapat direalisasikan tahun 2021 mendatang demi kemajuan Kabupaten Samosir dan Simanindo pada khususnya.
Anggota DPRD Samosir, Haposan Sidauruk menyampaikan, selain mengharapkan dana APBD agar penyertaan modal dalam Bumdes menjadi perhatian bagi kepala desa. Hal ini dimaksudkan guna peningkatan ekonomi masyarakat.
Ditambahkannya, apa yang sudah diperjuangkan kepala desa /usulan agar menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Samosir.
Dihimbau juga Kepala Desa yang baru terpilih untuk bekerja keras. "Jika ingin yang terbaik mulailah dari diri sendiri dan mulai dari sekarang demi Samosir yang lebih baik" katanya.
Bupati Samosir diwakili Sekretaris Daerah Jabiat Sagala mengatakan pembangunan yang direncanakan harus sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir Mewujudkan masyarakat yang sejahtera mandiri berdaya saing berbasis pertanian dan pariwisata. Sehingga apa yang tertuang pada RKPD tahun 2021 sesuai dengan visi tersebut.
Berbagai usulan yang disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana. Hal ini diakibatkan keterbatasan dana APBD, sehingga pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan.
Dengan keterbatasan dana tersebut, Bupati Samosir menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sebanyak 825, 2 M dana pusat digulirkan untuk kabupaten Samosir. Nilai APBN ini dapat mengimbangi dana APBD Kabupaten Samosir. Hal ini tidak semata mata diturunkan langsung dari pusat melainkan suatu usaha dan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat guna mengatasi keterbatasan dana APBD.
Untuk itu Bupati Samosir menghimbau semua masyarakat/ stake holder lainnya agar mendukung program tersebut terutama dalam pembebasan lahan.
Dijelaskan, bahwa Kabupaten Samosir baru-baru ini mendapat penghargaan dibidang Sakip dengan predikat nilai BB dimana tahun sebelumnya nilai B. Dengan keberhasilan ini Pemkab Samosir mendapat dana insentif daerah dari pusat sebesar 8,9 M. Hal ini merupakan sebuah prestasi berkat dukungan seluruh masyarakat Samosir yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Hingga sat ini pemerintah dan masyarakat masih dalam kebersamaan yang amat baik. Segala usulan dari desa dan kecamatan akan dipilih sesuai dengan skala prioritas dan keterbatasan APBD. Namun usulan yang telah diusulkan akan tetap menjadi prioritas perhatian kedepan. Lanjut Bupati Samosir.
Kepala Bappeda Kab. Samosir Rudi SM Siahaan menyampaikan, usulan Super Prioritas dari prioritas itulah yang ditampung dalam APBD.
"Setiap desa memperoleh dana melalui dana bagi hasil kesetiap desa. Apa yang akan dilaksanakan pada 2021 harus tertampung dalam RKPD. Setiap usulan akan dipertajam kembali pada forum SKPD sebelum Musrembang Kabupaten. Pada bulan mei RKPD tahun 2021 akan ditetapkan", tambahnya.
Turut hadir Anggota DPRD Dapil II, Haposan Sidauruk, Paham Gultom, Parluhutan Samosir, Asisten II Saul Situmorang, pimpinan OPD dan Camat Simanindo Hans Ricardo Sidabutar. [edwin]