Metroterkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (4/2/2020) dini hari, razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah kecamatan Tambusai dan menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti pakter tuak, cafe remang-remang dan meja bilyard.
Dari operasi pekat itu, petugas menertibkan sejumlah warung tuak dan tempat permainan bilyard yang tidak memiliki izin operasi itu merupakan tindak lanjut banyaknya laporan masyarakat setempat terhadap maraknya keberadaan warung remang-remang.
Dalam operasi itu, puluhan personel Satpol PP berhasil amankan 3 (tiga) wanita penghibur serta sejumlah ember minuman beralkhol tradisional jenis tuak di beberapa warung remang-remang.
Operasi dilakukan di Desa Batas dan sekitar Desa Bukit Senyum Kecamatan Tambusai. Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP juga menertibkan permainan bilyard yang tidak memiliki izin dan beroperasi hingga dini hari.
Selain tindakan penindakan terhadap pelanggaran Perda, Petugas Satpol PP Rohul juga memberikan pembinaan kepada pemilik meja bilyard untuk mengurus izin ke Dinas Pariwisata. Petugas juga menghimbau kepada pemilik meja bilyard agar tidak buka hingga dini hari.
Kabid Ops Satpol PP Rohul Eko Karya Pramono mengatakan, operasi Pekat ini merupakan instruksi langsung dari Kasatpol PP Rohul Ridarmanto, menyikapi maraknya keberadaan warung remang-remang yang menyediakan wanita penghibur serta meresahkan warga.
“Semua orang yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke kantor Satpol PP Rohul untuk dilakukan pendataan serta di proses sesuai Perda yang berlaku," terang Eko Karya Pramono, Selasa (4/2/2020).
Eko menambahkan, operasi pekat akan terus dilakukan Satpol PP Rohul ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Rokan Hulu untuk memastikan Rohul bebas dari aktifitas penyakit masyarakat. (man)