Metroterkini.com - Terlibat bisnis haram RWH yang baru berumur 22 tahun dicokok Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Dari tangannya petugas berhasil sita 3 kilogram sabu serta 6.886 butir pil ekstasi.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo saat temu pers, Kamis (22/01/20) menjelaskan RWH berhasil ditangkap setelah sebelumnya tim BNNP Riau melakukan pengamatan terhadap pelaku yang berasal dari Rokan Hulu ini.
"Kita ada laporan dari masyarakat Labuh Baru Timur, Pekanbaru. Mereka resah dengan garak-gerik pelaku yang mencurigakan. Kita lakukan pengamatan hingga akhirnya Jum'at (17/01/20) kemarin kita berhasil bongkar bisnis haramnya," terangnya.
Lanjutnya, dalam penggrebekan yang dilakukan di sebuah rumah yang baru di kontrak RWH selama tiga bulan di Labuh Baru Timur itu, petugas awalnya hanya menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 2 gram di bawah jok motornya. Setelah dilajukan penggeledahan ditemukan lagi barang bukti 3 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berwarna merah jambu tersebut.
"Memang ini pemain baru, tapi Ia telah berhasil mengedarkan 4 kilogram sabu di Pekanbaru selama tiga bulan ini," terangnya.
Modus pengedarannya juga tergolong unik. Yakni ekstasi tersebut sebelumnya dihancurkan terlebih dahulu, kemudian dikemas dengan kapsul-kapsul untuk mengelabuhi petugas. "Jadi seolah-olah Ia jual obat atau multyvitamin. Bukan jual narkoba," Paparnya.
Dari pengakuannya, barang haram ini dikendalikan oleh I yang saat ini tengah diburu petugas. Sementara RWH diupah Rp3 juta setiap minggunya.
"I saat ini sedang kita buru kita perkirakan masih di daerah Pekanbaru, kalau bos besarnya kita kehilangan jejak karena ini jaringan terputus. Dugaannya ini barang dari negara tetangga," jelasnya.
Kata Untung, sabu yang dijual pelaku berkualitas rendah. Sehingga warnanya tidak seputih sabu kelas tinggi. Namun untuk mensiasati itu pelaku menyiramkan alkohol yang turut di sita agar warna yang ditimbulkan lebih bersih.
Selain narkoba, petugas juga amankan beberapa barang bukti lainnya. Seperti 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, berapa botol alkohol, kemasan bekas sabu berwarna hijau bertuliskan aksara china, kapsul kosong dan sebagainya.
Sementara, saat ini RWH terus menjalani pemeriksaan di BNNP Riau dan bersiap menjalani ancaman hukuman akibat bisnis haramnya itu. [***]