Bongkar Jiwasraya, BPK: Laba di 2006 Rekayasa Akuntansi

Bongkar Jiwasraya, BPK: Laba di 2006 Rekayasa Akuntansi

Metroterkini.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menginvestigasi kasus Asuransi Jiwasraya. BPK menyebut, Jiwasraya sudah merugi sejak 2006.

Demikian dikatakan oleh Kepala BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya pada 2006 memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung.

"Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi," kata Agung.

Selanjutnya di 2017, lanjut Agung, diketahui Jiwasraya membukukan laba Rp 360,6 miliar. Namun kala itu perseroan memperoleh opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

"Jika dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan dinyatakan rugi," ujarnya.

Sementara itu di tahun 2018, Jiwasraya juga membukukan kerugian 15,3 triliun. Hingga September diperkirakan rugi 13,7 triliun. Hingga November 2019, AJs (Asuransi Jiwasraya) mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun.

"Kerugian itu disebabkan karena AJs menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi di atas bunga deposito yang dilakukan secara massif sejak 2015," ujarnya.

"Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan ke produk saham dan reksa dana yang berkualitas rendah yang. Hingga berujung gagal bayar," pungkas dia. [sjah]

Berita Lainnya

Index