Pemkab Rohul Sepakati KUA PPAS RAPBD Rp 1,4 Triliun

Pemkab Rohul Sepakati KUA PPAS RAPBD Rp 1,4 Triliun
Bupati Sukiman Serahkan Berkas KUA PPAS RAPBD 2020 Kepada Ketua DPRD Rohul

Metroterkini.com - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Pemkab Rohul akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Besaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Rohul 2020, senilai Rp 1,4 triliun lebih.

Kesepakatan KUA PPAS dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS pada Rapat Paripurna DPRD Rohul Sabtu (16/11/19) sore, yang dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra dan wakil Ketua Hardi Candra serta dihadiri 33 anggota DPRD.

Dalam KUA Pemkab Rohul, masih mempriortaskan 4 sektor pembangunan prioritas di tahun 2020 mendatang yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dan Rencana Pembangangunan Jangka Menengah Nasioal (RPJMN).

Dikataan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohul Nifzar, 4 Sektor yang menjadi Prioritas Pemkab Rohul tahun 2020 mendatang antara lain, infrasturktur desa sehingga tercipta transportasi yang lancar dari pusat Produksi ke tempat pemasaran.

Kemudian sektor pertanian, juga menjadi salah satu sektor yang menjadi prioritas Pemkab Rohul pada tahun 2020 mendatang. Selain penguatan bidang pertanian, Pemkab juga akan melakukan pemberdayaan terhadap petani.

“Dengan harapan nantinya kita akan berikan push anggaran bagi OPD yang bergerak di bidang pertanian, sehingga ada keberpihakan penguatan pertanian dan pemberdayaan masyarakat petani dengan harapan berkesesuaian dengan peningkatan infrastruktur, nantinya diharapkan ada peningkatan income perkapita ekonomi," tegas Nifzar,

Kemudian, Tambah Nifzar disektor Pariwisata dan pengembangan UMKM, juga jadi salah satu sektor yang mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Rohul di tahun 2020. Pembangunan destiniasi wisata diharapkan dapat menumbuhkan UMKM serta usaha Mikro di Negeri Seribu Suluk.

“Selain itu, kita juga tetap konsen dalam peningkatan kualitas SDM, Pelayanan publik dan reformasi biroksi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra mengatakan, setelah KUA PPAS disepakati, maka tahapan selanjutnya adalah penyerahan dan Pembahasan RAPBD 2020.

Rencananya, RAPBD Rohul 2020 akan diserahkan Pemkab Rohul pada Hari Senin 18 November mendatang dan akan langsung dibahas secara marathon hingga tanggal 29 November 2019.

“Kita optimis, RAPBD akan selesai dibahas dan disahkan sebelum tanggal 30 November 2019. Tentunya, kita akan lakukan pembahasan secara maraton di RAPBD nantinya," ucapnya.

Bupati Sukiman dalam laporannya dihadapan 33 anggota DPRD Rohul, juga hadir Sekda Abdul Haris, pejabat Forkompinda, para Asisten, kepala dinas, badan dan kepala OPD lainnya, menyatakan komit lakukan pembangunan sekala prioritas yang dibutuhkan masyarakat.

"Ada empat Sektor yang menjadi Prioritas Pemkab Rohul tahun 2020, yang intinya program tersebut berpihak ke masyarakat" kata Bupati Sukiman.

Bupati juga berterima kasih kepada DPRD Rohul, yang sudah Ikut merumuskan KUA PPAS siang dan malam. Berharap, nantinya bisa segera disahkan anggota DPRD hingga akhir November 2019. (Adv/Diskominfo Rohul)

Berita Lainnya

Index