Metroterkini.com - Dua warga negara Indonesia yang 90 hari disandera gerombolan Abu Sayyaf di Filipina akhirnya berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat. Namun masih ada satu WNI yang tersandera.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis mengatakan, kedua sandera tersebut berhasil dibebaskan atas kerjasama dengan pemerintah Filipina, Minggu (22/12/2019).
“Berbagai langkah diplomasi telah dilakukan sejak awal, melalui pembicaraan langsung Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemri yang dilakukan Kemenkopolhukam RI.”
Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti melalui kerjasama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, di mana operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari.
Dalam operasi tersebut, 2 WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI berinisial MF masih terus diupayakan pembebasannya.
“SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.”
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik, sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu personel militer Filipina dalam operasi tersebut. [***]