Metroterkini.com - Akibat ulah pelaksana proyek/kontraktor nakal, peningkatan jalan Bantur-Sumbermanjing Kulon Kecamatan Bantur berupa jalan beton jadi polemik.
Lantaran, pengerjaan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, terlihat dikerjakan asal-asalan.
Perdebatan sengit yang ramai diberitakan di beberapa media massa terkait proyek tersebut, mengundang respon banyak pihak.
Mulai dari masyarakat, wartawan, LSM, Organisasi Pers, SKPD yang membidangi hirgga Ormas, yang berujung saling tuding.
Diberitakan sebelumnya, dari hasil investigasi ditemukan beberapa kejanggalan pada pengerjaan proyek tersebut, antara lain: sebelum proses pengecoran dilakukan, badan jalan tidak seluruhnya dilapisi plastik.
Padahal, plastik berfungsi untuk menahan agar air semen tidak merembes kedalam tanah yang memiliki kelembaban.
Selain itu, menjaga permukaan dasar beton tidak langsung berhubungan dengan tanah, agar besi tulangan terhindar dari karat/korosi yang bisa merusak tulangan dan akan memberikan warna karat pada permukaan beton.
Selanjutnya, urugan pasir dibawah plastik hanya sebagian permukaan badan jalan saja yang di lapisi pasir, sementara pada bekas jalan yang lama tidak menggunakan urugan pasir.
Padahal urugan pasir ini berfungsi menstabilkan permukaan tanah asli dan menyebarkan beban, seperti gempa. Biasanya ketebalan urugan pasir yang dipadatkan 5-10 cm sesuai dengan kondisi tanah.
"Pasir ini hanya digunakan untuk meratakan galian bekas jalan yang rusak saja, agar rata dengan badan jalan, setelah itu dilapisi plastik kemudian pemasangan rangka besi lalu pengecoran," kata pekerja saat itu.
Pasir urug memang tergolong item kecil dari sebuah bangunan, akan tetapi mempunyai fungsi yang sangat besar dalam sebuah konstruksi yang sering sekali terabaikan oleh pelaksana proyek atau pengawas lapangan dalam pelaksanan pekerjaan proyek.
Bukan hanya itu saja, dibawah besi wiremesh tidak terpasang tahu beton, nampak jelas hanya menggunakan batu biasa dan dipasang asal-asalan.
Ini rentan adanya pergerakan pada besi wiremesh lalu jatuh menyentuh plastik pada saat pengecoran berlangsung, sehingga rawan terjadi karat atau korosi.
Menaggapai hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Ir. Romdoni, belum lama ini menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaksana proyek apabila melanggar dan tidak taat aturan.
Dijelaskan Romdoni, beberapa temuan dimaksud menurutnya telah menyalahi aturan dalam ilmu teknik sipil.
"Iya, terimakasih atas konfirmasinya, nanti kita tunggu hasil akhirnya, apabila ditemukan pelanggaran, kami akan tindak tegas dan beri sanksi kepada pelaksana proyek yang tidak taat aturan," tegas Romdoni.
Untuk diketahui, tender proyek peningkatan jalan Bantur-Sumbermanjing Kulon, kode 6728247, pagu paket Rp 1.000.000.000,00, nilai HPS paket Rp 999.999.814,79, dimenangkan CV. ANUGERAH MANDIRI PERKASA, Alamat: Wijaya Kusuma 14 DS Kebonagung, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Harga penawaran/terkoreksi dan hasil negosiasi Rp 600.111.215,98. [al]