Mohammad Soedarman, Isi Kursi Wakil Bupati Malang

Mohammad Soedarman, Isi Kursi Wakil Bupati Malang
Abdul Rosyid (Kanan) bersama Rivalnya Mohammad Soedarman

Metroterkini.com - Setelah melalui proses pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum lama ini, Kursi Wakil Bupati Malang sisa masa jabatan 2016-2021, akhirnya terisi untuk mendampingi Bupati Malang Drs.H.M Sanusi, M.M. 

Proses Pemilihan dua Cawabup Malang tersebut, berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Malang.

Dua Cawabup yang berebut suara 50 anggota DPRD ini, yakni Abdul Rosyid Assadullah,S.Pd.,M.M. dan Drs.Mohamad Soedarman,M.M., Ak.,Ca.

Abdul Rasyid diketahui sebagai Kader Partai Nasdem, sedangkan Mohammad Sudarman dari Akademisi dan juga Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malang Kuceswara.

Kepada Wartawan, Rabu (30/10/19) Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan, sistem pemilihan pemungutan suara saat itu, Rabu (9/10/19), dilakukan secara langsung oleh seluruh anggota DPRD Kab Malang.

Berdasarkan hasil voting terbuka dalam pemilihan tersebut kata Didik, Mohammad Soedarman berhasil memperoleh suara 44 suara. Sedangkan rivalnya Abdul Rosyid Assadullah, hanya memperoleh 5 suara dan satu suara dinyatakan tidak sah, karena tidak tercoblos.

Lanjut Ketua DPRD, pemilihan calon Wakil Bupati ini dilakukan seperti proses pemilu. Semua anggota dewan memiliki hak yang sama untuk mencoblos. 

"Satu persatu anggota dewan yang dipanggil, menghadap panitia sembari membawa kartu pemilih. Setelah itu, mereka mencoblos di bilik pemilih yang sudah disediakan, begitu surat suara sudah dicoblos, langsung dimasukkan dalam kotak suara yang ada di depan, setelah itu, dilanjutkan dengan perhitungan suara," ungkap Didik mengisahkan.

Dengan demikian, berdasarkan perhitungan suara, Mohammad Soedarman terpilih menjadi Wakil Bupati Malang, karena unggul mutlak atas rivalnya Abdul Rosyid Assadullah. 

"Dari hasil pemilihan ini, pihaknya telah berkirim surat ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk selanjutnya diterbitkan SK penetapan sebgai Wakil Bupati Malang sisa masa Periode 2016 - 2021, guna mendampingi Bupati Malang dalam menjalankan tugasnya," jelas Didik.
 
Hadir pada Pemilihan Calon Wakil Bupati Malang saat itu, Bupati Malang, Forkompimda Kabupaten Malang, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Malang tokoh Masyarakat dan tokoh Agama, tutup politisi PDI-Perjuangan itu. [al]

Berita Lainnya

Index