Hanum Rais-Jerinx Dipolisikan, Diduga Sebar Hoax

Hanum Rais-Jerinx Dipolisikan, Diduga Sebar Hoax

Metroterkini.com - Seorang warga bernama Jalaludin melaporkan sejumlah akun Twitter dan akun Facebook ke Polda Metro Jaya. Akun media sosial itu dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax dalam kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuya Shimura serta akun Twitter @hanumrais milik Hanum Salsabiela Rais, @JRX_SID I Gede Ari Astina atau Jerinx, dan @fullmoonfolks Bhagavad Samabhada.

Ketua Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid membenarkan soal pelaporan tersebut. Muannas ikut mendampingi Jalaludin saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.

"Betul. Yang dilaporkan itu 5, terdiri dari 3 akun Twitter dan 2 akun Facebook," kata Muannas kepada detikcom, Jumat (11/10/2019).

Muannas menyebut pelapor tidak terima atas dugaan sebaran hoax yang dilakukan oleh 5 orang itu. Dia melapor dengan tuduhan menyebarkan berita bohong.

"Akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong terkait peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Bapak Wiranto di Pandeglang," ungkap Muannas.

Muannas mengatakan sejumlah barang bukti disertakan dalam laporan tersebut. Di antaranya tangkapan layar cuitan dari akun-akun tersebut.

Akun-akun media sosial itu dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Laporan itu tertuang dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019.

Pelapor dalam hal ini bernama Jalaludin. Sedangkan terlapor adalah pengguna akun Facebook Gilang Kazuya dan Jonru Ginting serta pengguna akun Twitter Hanum Salsabeila Rais, I Gede Ari, dan Bhagavad Sambhada. [dtk-mer]

 

Berita Lainnya

Index