Metroterkini.com - Ketua Malang Media Community (MMC) Malang Raya Bagus Yudistira, Selasa (24/9/19) menyebutkan, dana publikasi bagi media massa pada kegiatan Malang Kabupaten Expo 2019 lalu, dinilai syarat pengondisian.
Pasalnya, dana publikasi kegiatan pada pameran Nasional yang berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 4 hingga 8 September tersebut, hanya diberikan kepada dua (2) media massa saja.
Hal ini kata Bagus, didasarkan pada pengakuan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Hasan Tuasikal, yang mengatakan, bahwa dana publikasi bagi media massa untuk kegiatan Malang Kabupaten Expo 2019 ada dalam pos anggaran. Namun, anggaran publikasi tersebut, hanya untuk dua media massa saja.
"Iya, benar ada dana publikasi untuk kegiatan pada Malang Kabupaten Expo lalu, tapi hanya untuk dua media saja mas," beber Hasan saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini," kata Bagus.
Lanjut dia, Hasan juga menjelaskan bahwa dana publikasi tersebut di anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, sebanyak Rp 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah).
Ditanya soal mekanisme pengajuan anggaran publikasi tersebut kata Bagus, Hasan mengaku kalau pihaknya melakukan pengajuan anggaran, hanya untuk dua media massa saja.
Menanggapi persoalan ini, pria asal Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu mengatakan, seharusnya Disperindag Kabupaten Malang sebagai leading sektor kegiatan tersebut, tidak pilih kasih terhadap media massa.
Karena, anggaran pada kegitan yang merupakan rangkaian Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1259 tersebut, baik publikasi maupun lainnya, telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Seharusnya pihak Disperindag tidak pilih kasih, semua media massa itu sama, mereka punya hak yang sama dan juga memiliki legalilitas yang jelas, kenapa hanya dua media saja yang diberikan," ujar Bagus heran.
Dengan demikian, dana publikasi pada kegiatan Expo bisa dikatakan sarat pengondisian, kuat dugaan Disperidag Kabupaten Malang telah melakukan pengondisian terhadap dua media massa tersebut dalam penggunaan APBD 2019, pungkasnya. [al]