Metroterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Bengkulu, melaksanakan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD, tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di lantai dua DPRD Kaur, Senin 14 Agustus 2019.
Turut hadir dalam rapat paripurna jajaran UFKPD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kabupaten Kaur.
Dalam rapat paripurna ini seluruh fraksi sepakat, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sambutan Bupati Kaur Bapak Gusril Pausi, S.Sos, M.AP. Kebijakan kebijakan pembiayaan perubahan APBD kabupaten kaur anggaran 2019, Digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah.
Selanjutnya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kaur tahun 2019, Dapat digambarkan sebagai berikut :
Pendapatan daerah Rp. 834.515.995.005.08,- ( delapan ratus tiga puluh empat milyar, lima ratus lima belas juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu lima rupiah koma delapan).
Belanja Rp. 870 802.623.454.06,- (delapan ratus tujuh puluh milyar delapan ratus dua juta enam ratus dua puluh tiga ribu empat ratus lima puluh empat rupiah koma nol enam)
Defisit Rp. 36.286.628.448.98,- (tiga puluh enam milyar dua ratus delapan puluh enam juta enam ratus dua pulu delapan ribu empat puluh empat koma sembilan puluh lapan rupiah)
Penerimaan Rp. 37.286.628.448.98,- (tiga puluh tujuh milyar dua ratus delapan puluh enam juta enam Ratus dua puluh delapan ribu empat puluh empat delapan koma sembilan rupiah)
Pengeluaran Rp. 1,000.000.000,00,- (Satu Milyar Rupiah).
Surplus Rp. 36.286.628.448.98,- (tiga puluh enam milyar dua ratus delapan enam juta enam ratus dua puluh delapan ribu empat puluh enam dua puluh delapan koma sembilan puluh lapan rupiah)
Terkait kritik saran Fraksi-Fraksi mengenai DAK yang tidak terealisasi, Bupati Kaur menyatakan akan segera mengevaluasi demi kebaikan ke depannya dan saat ini sudah memanggil dan menindak secara tegas intansi-Istansi terkait. [Ferry/Adevtorial]