DPRD dan Pemerintah Mengutamakan Pelayanan Publik

DPRD dan Pemerintah Mengutamakan Pelayanan Publik

Metroterkini.com – Perubahan nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan bagian dari Ranperda perubahan peraturan nomor 3 Tahun 2016 yang telah melalui berbagai tahap konsultasi baik di tingkat Provinsi, Pusat dan studi banding.

Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut Pansus SOTK DPRD Bengkalis meminta masukan ke DPMPTSP Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP). MPP Kota Batam Merupakan salah satu dari sembilan MPP yang ada di Indonesia. Saat ini, MPP Kota Batam telah melayani 430 layanan perizinan maupun non perizinan, dan telah melayani hampir seribu masyarakat untuk mengurus perizinan hingga menjadi salah satu MPP terbaik di Indonesia. Sejumlah instansi bergabung disana, seperti Kantor Pos, Imigrasi, Telkom, BP2RD, BPJS, Samsat, Kepolisian, dan lainnya.

Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang rapat VVIP DPMPTSP tersebut Pansus yang saat itu dipimpin Susianto, SR disambut Kepala Seksi Informasi dan Penanaman Modal, Ria dan  Kepala Seksi Data Penanaman Modal, Rina. Menurut Ria, MPP kota Batam sudah beroperasi sejak November 2017, tapi baru diresmikan oleh Menpan RB pada September 2018 lalu.

“Untuk menyempurnakan data dan informasi yang diperlukan untuk perubahan nomenklatur DPMPSP menjadi DPMPTSP, kami ingin mendapatkan penjelasan tentang MPP yang menjadi kebanggaan Kota Batam ini, sehingga nantinya di Bengkalis memiliki pelayanan publik yang lebih baik lagi,” kata Ketua Pansus SOTK, Susianto.

Menjawab keinginan dari Pansus untuk lebih mengetahui tentang DPMPTSP Kota Batam, Ria menjelaskan bahwa DPMPTSP Kota Batam terdiri dari empat bidang dan satu sekretariat. Empat bidang yang dimaksud yaitu bidang promosi data informasi, bidang pengawasan, pengendalian dan pengaduan penanaman modal dan perizinan, bidang perizinan ekonomi dan sosial serta bidang perizinan pembangunan lingkungan hidup.

DPMPTSP menyurati secara langsung Kemenpan RB untuk meminta bantuan bagaimana caranya agar instansi-instansi vertikal mau bergabung di MPP dan menuliskan nama-nama instansi yang sekiranya bisa bergabung di MPP Kota Batam ini.

Sementara itu, anggota Pansus DPRD Bengkalis, Simon Lumban Gaol berharap apa yang telah dilakukan MPP Kota Batam dapat diaplikasikan dalam halpelayanan publik di Kabupaten Bengkalis. "Juga mampu semudah di Kota Batam dan lebih ditingkatkan lagi, karena itu kami perlu mengetahui secara jelas teknis pelaksanaannya,' ujarnya.

Untuk melihat secara jelas teknis pelaksanaan setiap instansi tersebut anggota Pansus SOTK diajak berkeliling MPP untuk mengunjungi satu persatu layanan yang disediakan oleh MMP Kota Batam.

Hadir dalam kunjungan Plt Kepala Bappeda Yuhelmi beserta jajaran, Kepala Dinas DPMPSP Basuki Rakhmad beserta jajaran, dan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian. (rudi)

 

Berita Lainnya

Index