Pedagang Pasar Inpres Kisaran Keluhkan Pedagang Kaki Lima

Pedagang Pasar Inpres Kisaran Keluhkan Pedagang Kaki Lima

Metroterkini.com - Beberapa tahun pasca beroprasinya gedung pasar Inpres kota Kisaran, para pedagang merasa jenuh dengan adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap mempersempit pendapatan para pedagang yang berjualan di dalam pasar tersebu, Senin (29/7/2019).

Pasalnya, dagangan yang dipasarkan PKL, seperti pakaian, sepatu, sendal dan kebutuhan sandang lainnya tidak jauh beda dengan yang dipasarkan oleh para pedagang di dalam pasar Inpres kota Kisaran. Kondisi tersebut dapat berdampak menurunnya omset para pedagang yang berada di dalam pasar kota Kisaran.

Salah satu pedagang yang berjualan di dalam pasar Inpres, Ura mengatakan peruntukan pasar Inpres kota Kisaran harusnya difungsikan semaksimal mungkin dan Pemkab Asahan melalui dinas terkait harus dapat menertibkan para PKL dengan serius.

Senada juga disampaikan, Sarial seharusnya para PKL diarahkan oleh dinas terkait untuk mengisi kios-kios yang ada pada gedung pasar Inpres tersebut, dengan tujuan agar pedagang dan pembeli dapat bertransaksi ditempat yang telah disediakan.

"Gimana kami untuk bayar restribusi tepat waktu, jualan kami aja tidak laku. Untuk biaya hidup aja susah bang", ungkapnya.

Diingatkan para pedagang tersebut, dahulu sebelum almarhum Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang masih hidup, beliau pernah mengatakan pedagang tidak boleh berjualan diluar pasar Inpres atau dibadan jalan, artinya hanya ditempat yang telah ditentukanlah para pedagang dapat menjajakan dagangannya.

Namun, para PKL terus menjamur, hingga memadati sekeliling pasar Inpres kota Kisaran tersebut maupun di pusat kota Kisaran.

"Kenapa kami katakan demikian bang ?. Cobalah bang, kami didalam menunggu pembeli datang berbelanja. Tapi, PKL bebas membuat tempat dagangannya diluar. Memakai badan jalan Diponegoro dan Jalan Cipto untuk jualan. Gimana pembeli mau masuk kedalam bang ?", ungkap Ura dan Sarial.

Untuk itu, Ura dan Sarial memohon kepada Plt Bupati Asahan untuk menginstruksikan dinas terkait agar menertibkan para PKL dan mengarahkan ke lokasi yang telah disediakan oleh Pemkab Asahan. [tums]

Berita Lainnya

Index