Metroterkini.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga, menilai saat ini tak ada pengawasan terkait masuknya barang import ke Pekanbaru.
Masuknya barang-barang ilegal terkesan ada pembiaran, dan tidak ada dilakukan pengawasan dan penindakan dari pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai. Baik saat masuknya barang itu lewat pelabuhan tikus dan juga pengawasan saat barang-barang import sampai ke toko-toko, maupun di pasar-pasar wisata di Pekanbaru.
"Saya melihatnya Bea Cukai Pekanbaru, maupun Bea Cukai Kanwil Riau tutup mata soal masuknya barang impor ini," ujar Jhon Romi Sinaga, dilansir dari cakaplah, Rabu (17/7/2019).
Politisi PDIP ini melihat BC tidak serius dalam mencegah masuknya barang impor ke Pekanbaru.
"Dan saya yakin semuanya tanpa cukai, dan bisa jadi ada yang bermain dengan membebaskan barang impor ini masuk dan memperkaya diri sendiri, sehingga tidak mendukung pemko Pekanbaru dalam mengoptimalkan PAD dari sektor barang impor ini," cakapnya.
Hal ini terbukti dari hasil dirinya melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko-toko besar yang menjual barang-barang impor ini, dan itu dilakukan di sejumlah toko besar di jalan Sudirman, dan juga pergudangan.
Seperti pakaian, barang bangunan impor ada yang dari luar negeri, termasuk makanan dan buah-buahan serta minuman-minuman kemasan dan dan botolan. Juga mendapatkan laporan dari masyarakat Pekanbaru.
"Itu semua bebas dijual di Pekanbaru, dan itu semua tidak ada cukai nya, padahal dari cukai ini pemasukan untuk negara. Mekihat kondisi begini kami melihatnya Bea Cukai tutup mata atas pelanggaran ini," jelasnya.
Maka dari itu, Romi meminta penjelasan kepada pihak Bea Cukai agar dapat menyelesaikan masalah masuknya barang import yang disebutkan tanpa cukai dan pastinya itu ilegal.
"Kita juga minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Riau kebawah nya (Polres-polres, red) untuk bisa ditindak. Karena kita percaya jika sudah bertindak dipastikan dapatlah penyelundupan ini," paparnya.
Oleh karena itu, ditegaskannya, jika Bea Cukai tak sanggup mestinya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. "Jangan malah dibiarkan dan kesannya dibiarkan beredar tanpa tindakan," pungkasnya. [***]