2 Pengawas Pemilu Terima Santunan dari Pemerintah

2 Pengawas Pemilu Terima Santunan dari Pemerintah

Metroterkini.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau, Jumat (28/6/2019) menyerahkan santunan kepada 2 Pengawas Ad Hoc  di jajaran Bawaslu Rokan Hulu yang meninggal dunia saat melaksanaan tugas pada Pemilu 2019 lalu.

Santunan Kematian tersebut diserahkan langsung Bupati Rokan Hulu kepada ahli waris, didamping Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir, Komisioner Bawaslu, Kepala Dinas Badan dan Kantor di lingkungan Pemkab Rohul dan Panwascam dari 16 Kecamatan se- Rohul.

Dua pengawas Adhoc Bawaslu Rohul yang meninggal dunia saat menjalankan tugas antara lain Syahrial Dassa Pengawas Desa/Kelurahan Babusalam dan Selamat Nasution Bendahara Panwascam Kecamatan Pagaran Tapah.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap wafatnya dua pengawas Adhoc di jajaran Bawaslu Rohul yang meninggal dunia. Dedikasi almurhum harus dijadikan contoh dan teladan bagi semua, tidak hanya bagi jajaran Bawaslu tapi juga seluruh penyelenggara negara.

“Kepada ahli waris, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya semoga diberikan ketabahan dan almarhum dapat di terima dan di tempatkan di sisi Tuhan.

Sukiman juga mengapriesiasi kinerja dari Penyelenggara pemilu di Rokan Hulu yang telah sukses menyelenggarakan pemilu yang aman, lancar dan sejuk. Ia mengharapkan, kesuksesan penyelanggaran pemilu 2019 lalu dilanjutkan pada pilkada Rohul 2020 mendatang.

Sementara itu ketua Bawaslu Riau Rusdi Rusdan mengatakan, santunan kematian bagi pengawas Pemilu berasal dari APBN. Setiap Pengawas Adhoc yang meniggal Dunia mendapatkan santunan sebrsar Rp36 Juta yang diserahkan langsung kepada Ahli Waris.

Rusdi Rusdan mengatakan, Jumlah Pengawas Pemilu yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilu 201 lalu berjumlah 6 orang tersebar di Kabupaten Meranti, Inhu, Rohul dan Pekanbaru.

“Secara nasional sudah dikeluarkan rilis yang sudah melakukan penelitian gabungan, saya pikir saya tidak berkompeten, kita percayakan kepada lembaga yang melakukan penelitian.” ujar Rusdi Rusdan.  

Selain itu, belajar dari Pengalaman Pemilu 2019 lalu, Rusdi Rusdan juga berharap, Bawaslu Rohul lebih memperketat seleksi penerimaan Pengawas Adhoc pada Pilkada 2020.

“Seleksi Adhoc harus mengedepankan persyaratan subtansi seperti kesehatan dan kemampuan. Jangan ada lagi penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia. kita hindari hal-hal yang berpotensi membuat tahapan pemilu terganggu,” pungkas Rusdi yang juga putra asli Rohul. [Adv-Kominfo]

Berita Lainnya

Index