Metriterkini.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu 2019, Kota Pekanbaru yang menangani perkara dugaan money politik, Selasa (7/5/19) siang, memeriksa terlapor DH dan saksi Ritauli.
Permeriksaan ini terkait perkara dugaan praktek Money Politik yang diduga dilakukan tim sukses oknum Caleg Kota Pekanbaru Dapil II, dari Partai Hanura berisial KH.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution ketika dihubungi wartawan, Selasa siang membenarkan pemeriksaan terlapor dan saksi terkait seputar dugaan money politik.
Sebelumnya, Gakumdu sudah meminta keterangan Teorifi Laia (30) pelapor dugaan praktek money politik yang diduga dilakukan DH, oknum Ketua RT di Kelurahan Muara Fajar, dua hari sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 17 April 2019.
Modus operandinya, oknum RT berinisial DH yang diduga timses KH, oknum caleg Hanura untuk DPRD Kota Pekanbaru, Dapil II Rumbai dan Rumbai Pesisir, mengajak Teorifi warga Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai untuk memilih KH pada hari pencoblosan tanggal 17 April 2019. DH kemudian menyodorkan contoh surat suara caleg dari Partai Hanura
Sebagai kompensasi, DH memberikan dua lembar amplop masing-masing berisi dua lembar uang pecahan Rp50.000.
Pemberian amplop berisi berisi uang tersebut dilaporkan Teorifi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru. Teorifi melapor ke Bawaslu karena takut masuk pencara dalam perkara money politik.
Toerifi kepada awak media beberapa minggu lalu, mengaku, bahwa dirinya bersama dua rekannya yang dijadikan saksi pelapor memberikan keterangan dugaan praktek money politik tersebut kepada penyidik Bawaslu Pekanbaru, terkait laporannya yang sebelumnya sudah dilakukannya kepada Bawaslu Kota Pekanbaru pada Selasa (23/4/19) lalu.
"Saya datang bersama dua saksi ke Baswaslu hanya untuk memberikan keterangan saya yang sebelumnya sudah saya laporkan kepada Bawaslu pada tiga hari lalu," kata Teorifi di Kantor Bawaslu.
Menurutnya, sehubungan keterangan dan bukti dugaan praktek money politik yang sudah disampaikan kepada Bawaslu Pekanbaru, ia yakin pihak Bawaslu bisa melakukan proses penyelidikan atau penyidikan soal dugaan money politik tersebut hingga tuntas nantinya.
"Laporan dan bukti awal sudah kita berikan kepada penyidik bawaslu, saya yakin Bawaslu Pekanbaru bisa menindaklajuti laporan kita tersebut," pungkasnya.
Ditanya, apa motivasinya melaporkan dugaan praktek money politik yang dilakukan oknum caleg tersebut lewat timsesnya ke pihak Bawaslu Pekanbaru, Toerifi mengaku merasa heran oleh ulah Caleg yang masih mau menggunakan cara-cara yang kurang baik untuk meraup suara dalam Pemilu.
"Saya tidak ada maksud tertentu untuk menjatuhkan sang Caleg atau pun partai tersebut, dengan melaporkan dugaan praktek money politik. Ini murni saya lakukan, agar proses demokrasi dinegeri ini bisa berjalan dengan baik dan benar," ulasnya.
Apalagi sambung Teorifi, Partai Hanura selama ini menurutnya sudah cukup dikenal masyarakat, namun masih ada oknum Calegnya kurang percaya diri.
"Kenapa bisa ada oknum Caleg dari Partai Hanura yang nekat melakukan dugaan praktek money politik seperti ini. Apakah pihak pimpinan pusat partai tersebut memberikan peluang untuk melakukan praktek tersebut," kata Teorifi balik bertanya, dan berharap perkara ini sampai ke pengadilan.
Kembali ditanya, selama dugaan laporan praktek money politik tersebut dilaporkan ke Bawaslu Pekanbaru, apakah ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi atau perlawanan dari orang lain mengenai laporan tersebut?
Teorifi mengaku hingga saat ini dirinya bersama dua rekannya belum ada menemukan indikasi intimidasi atau teror dari pihak manapun terkait laporan tersebut. Akan tetapi, untuk mengantisipasi dugaan tersebut dirinya bersama dua saksi, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan surat permintaan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam laporannya ke Bawaslu, Selasa lalu, peristiwa ini berawal ketika pada Senin, tanggal 15 April 2019 (2 hari sebelum pencoblosan) Teorifi yang tengah mengambil air minum di sumber air bersama yang ada di RT tersebut dipanggil oleh DH alias Pak Desi, Ketua RTnya.
Teorifi kemudian diajak Pak Desi kebelakang kedai miliknya. Di belakang kedai tersebut, Pak Desi menyuruh Teorifi memilih Caleg Partai Hanura bernisial KH yang sehari-hari adalah seorang rohaniwan.
Sebagai kompensasi, Padesi kemudian menyerahkan dua buah amplop berisi uang masing-masing Rp100.000.
"Saya dikasih dua amplop masing-masing isinya seratus ribu. Satu amplop untuk istri saya," kata Teorifi kepada staf Badan Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru, Iqbal Indra Purna, SH, Selasa siang.
Masih menurut pelapor, selain amplop Pak Desi juga memberikan contoh surat suara Caleg Partai Hanura Kota Pekanbaru dengan menyebutkan nama Caleg berinisial KH dan contoh surat suara Partai Hanura DPR RI dengan menyebutkan nama Caleg berinisial KKM.
"Saya tak bisa baca, pak. Ketika Pak Padesi mengasih saya uang dan contoh surat suara, dia menyuruh saya memilih KH. Namun, tidak menyuruh saya memilih KKM," kata pelapor kepada Iqbal.
Kendati mendapat uang Rp200.000, bukan berarti lelaki tak bisa tulis baca ini senang. Sebaliknya dia justru ketakutan. Takut terjerat hukum politik uang, Teorifi Selasa siang melaporkan perkara politik uang ini ke Bawaslu. Saat ini, perkara ini tengah diproses oleh Bawaslu.
Sementara itu, KH yang coba dikonfirmasi wartawan, Selasa sore mengaku saat ini pihaknya tengah fokus menunggu penitungan suara .
Kalau contoh surat suara itu kan umum, mungkin ada yang kurang berkenan atau rival-rival yang kurang senang.
"Tapi, untuk masalah ini, saya no comment. Oke, brother," kawab KH.
"Kita sekarang lebih fokus ke penghitungan suara," tambah KH.
Ketika ditanya terkait laporan yang terkait namanya yang ditangan Bawaslu, KH menyerahkan masalah itu ke Bawaslu. "Itu (Proses) kewenangan Bawaslu, kalau dimintai klarifikasi oleh Bawaslu saya siap," ujarnya. [rudi]
- Hukrim
- Pekanbaru
Gakkumdu Pekanbaru Periksa Terlapor dan Saksi
Administrator
Selasa, 07 Mei 2019 - 21:15:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPromo 11.11 di Blibli: Diskon Menarik Suplemen Blackmores
Rahasia Memilih Rumah Nyaman di Bekasi untuk Keluarga
Ayah dan Anak Kompak Jemput Shabu Diperbatasan Indonesia-Malaysia
Diduga Terlibat Penipuan Rp308 Juta, Polisi Amankan Oknum Sipir Lapas Pasir Pengaraian
Implora Launching Sunscreen Terbaru dengan SPF 30 PA+++
Inilah 10 Buah yang Ampuh Bakar Lemak Perut Bikin Perut Jadi Rata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
BC Bengkalis Kesulitan Ungkap Pemilik 29 Ton Bawang Putih dan Kapal
Senin, 18 November 2024 - 23:40:51 Wib Hukrim
Polres Siak Amankan Tiga Pria, Bersama BB Shabu 1.03 Gram
Senin, 18 November 2024 - 07:33:26 Wib Hukrim
Menuju Generasi Emas, Polres Siak Edukasi Bahaya Narkoba
Ahad, 10 November 2024 - 21:17:19 Wib Hukrim
Seorang Sopir di Rohul Polisikan Oknum Buruh Federasi Serikat Pekerja PT. GSM
Jumat, 08 November 2024 - 03:46:00 Wib Hukrim