Metroterkini.com - Sudah enam hari berturut-turut ratusan guru sertifikasi tetap kukuh menuntut Pemko Pekanbaru merevisi Peraturan Walikota (Perwako) nomor 7 tahun 2019. Bahkan hari ini, Senin (25/3 /2019) guru guru tersebut masih menggelar aksi di halaman Kantor Walikota Pekanbaru.
"Kami disini hanya menuntut hak kami. Cairkan tunjangan penambah penghasilan (TPP) kami. Jika tidak kami akan terus menggelar aksi di halaman kantor Walikota Pekanbaru," ungkap masa aksi.
Selain itu, para guru mengancam tidak akan melakukan aktifitas belajar mengajar sebelum dicairkan tunjangan tambahan penghasilan para guru.
"Basok pagi kami akan langsung kesini (kantor walikota Pekanbaru) tidak ke sekolah. Meski ujian sudah dekat itu adalah tanggung jawab Walikota Pekanbaru," tegasnya.
Sementara Walikota Pekanbaru, Firdaus bersama jajarannya turun mendatangi guru guru yang menggelar aksi. Disini Firdaus mengatakan bahwa aturan lah yang membuat pihaknya tidak membayarkan TPP kepada para guru yang sudah sertifikasi.
"Upaya untuk merevisi perwako nomor 7 tahun 2019 ini, namun karena bertentangan dengan aturan diatas ya hal ini tidak bisa kita lakukan," jelasnya.
Meskipun begitu, pihaknya bersama Dinas pendidikan akan terus berupaya untuk memenuhi tuntutan para guru.
"Saya harap kepada guru bersabar menunggu proses ini. Mulai besok Kembali lah ke sekolah melakukan aktifitas belajar mengajar," singkatnya. [***]