Metroterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, telah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan terkait adanya pengaduan dari seseorang atas dugaan pengerusakan APK.
Demikian disampaian Syamsurizal selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti. Pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan terkait adanya pengaduan dari seseorang atas dugaan pengrusakan APK dan ini masih dalam tahap lidik.
"Atas adanya pengaduan dari seseorang terkait dugaan pengrusakan APK, Kita sudah mengklarifikasi beberapa pihak bersangkutan dan saat ini prosesnya masih dalam lidik," ujar Syamsurizal.
Secara terpisah Cun Cun, melalui Kuasa Hukumnya, Yusuf, SH dalam keterangan Rabu malam (20/3/2019) di Selatpanjang, menyatakan secara tegas membantah seperti yang dituduhkan kepada klainnya. Bahwa klainya sama sekali tidak terlibat, bahkan tidak tahu menahu soal adanya pengerusakan APK salah satu kandidat calon anggota legislatif.
"Bahkan sebagai bentuk atau sikap kooperatif kami, saudari Cun Cun beserta beberapa orang saksi lainya, pada Kamis (14/3/2019) petang telah memenuhi surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Kepulauan MMeranti dengan nomor surat 006/R1.10/03/2019," ujarnya.
Mengenai tuduhan pengurusakan APK itu tidak benar, bahkan atas adanya laporan tersebut, pihaknya sudah memberikan klarifikasi ke tim Gakumdu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.
"Sepanduk atau baliho tersebut memang atas nama klain saya yakni Cun Cun, dan seperti lazimnya di massa sosialisasi seperti saat ini kan banyak warga yang merasa simpatik, dan tidak sedikit pula yang menyatakan siap memberikan dukungan dengan meminta berbagai jenis alat praga sebagai sarana sosialisasi ke masyarakat," tambahnya.
"Sepanduk atau baliho di wilayah tersebut informasi yang kami dapat ternyata di ambil dari saudari Rita, kabarnya sepanduk tersebut akan di pasang di wilayah kota Selatpanjang".
"Jadi secara persisnya sepanduk tersebut dipasang dimana, kami tidak tau sepanduk tersebut di pasang di mana. Bagaimana mungkin klain kami dicurigai melakukan pengrusakan sepanduk orang lain".
Dalam kesempatan yang sama, Rita membenarkan jika dirinya yang memberikan sepanduk tersebut ke Akang, rencananya memang sepanduk itu akan di pasang di wilayah kelurahan Selatpanjang Barat.
Sementara Akang mengatakan, memang waktu itu dirinya minta sepanduk tersebut melalui Rita. "Rencana sepanduk tersebut akan saya pasang di Jalan Haji Sulaiman Kelurahan Selatpanjang Barat.
"Di perjalanan, Saya menyempatkan diri menjenguk keluarga kawan yang sedang sakit. Mereka tanya, itu sepanduk yang kamu bawa punya siapa? Saya jawab itu sepanduk Cun Cun calon anggota DPRD Kepulauan Meranti dari partai PDI-P," ujar Akang.
Mendengar sepanduk buk Cun cun, Mereka pun langsung meminta. "Sepanduk tersebut saya tinggal di sana. Saya langsung pulang kerumah," ujarnya menjelaskan. [ant]