Lebih 50 Persen Koperasi di Bengkalis Tak Aktif

Lebih 50 Persen Koperasi di Bengkalis Tak Aktif

Metroterkini.com - Perkembangan koperasi di Kabupaten Bengkalis mengalami penurunan dari tahun ketahun. Saat ini lebih 50 persen koperasi di Kabupaten Bengkalis sudah tidak aktif.

Data yang diperoleh metroterkini.com dari Dinas Koperasi sejak tahun 2014 sampai 2018 jumlah koperasi yang tidak aktif  meningkat lebih 50 persen.

Seperti tahun 2014 dari 845 koperasi yang aktif hanya 227 buah. Namun yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) sebanyak 167 koperasi. Sementara yang tidak aktif sebanyak 618 koperasi.

Tahun 2015 jumlah koperasi meningkat dari 845 menjadi 865 koperasi. Koperasi yang aktif sebanyak 293 buah, namun yang melaksakan RAT hanya 163 koperasi. Sedangkan yang tidak aktif sebanyak 572 koperasi.

Tahun 2016 jumlah koperasi kembali menurun menjadi 859 koperasi. Dari 859 itu, yang aktif sebanyak 291 koperasi, dan yang melaksanaan RAT hanya 179 koperasi. Sedangkan yang tidak aktif sebanyak 568 koperasi.

Untuk tahun 2017 jumlah koperasi kembali meningkat menjadi 864 koperasi. Namun koperasi yang aktif hanya 304 koperasi dengan 127 koperasi melaksanakan RAT, sedangkan yang tidak aktif sebanyak 560 koperasi.

Sementara pada tahun 2018 jumlah koperasi sebanyak 862 koperasi. Koperasi yang aktif sebanyak 317 koperasi. Koperasi yang melaksanakan RAT belum tercatat, sementara koperasi yang tidak aktif sebanyak 545 koperasi.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis, Herman kepada metroterkini.com beberapa hari yang lalu mengatakan, tahun ini ada 11 koperasi baru. 7 koperasi di Kecamatan Mandau, Pinggir 2, Bukit Batu 1 dan koperasi bidang transpotasi 1 buah.

Ditegaskan Herman, bagi koperasi yang sudah tidak aktif agar diaktifkan kembali, sebelum diambil dinyatakan bubar. Untuk itu, pihaknya siap melakukan pendampingan.  

Sementara bagi koperasi yang belum melaksanakan RAT agar segera melaksanakan 3 bulan sebelum tahun buku ditutup.

Selain itu, bagi koperasi yang ingin merubah sektor usaha dinas siap memberikan pendampingan.

"Kita sarankan bagi koperasi yang tidak aktif segera diaktifkan, jika tidak dibubarkan. Kita juga siap melakukan pendampingan kepada koperasi yang ingin merubah bidang usaha," ujar mantan Ketua KONI Bengkalis itu. 

Menurut Herman kedepan Pemerintah Daerah bisa memberikan bantuan modal kepada koperasi melalui dana hibah. Bantuan hibah itu tertuang dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2019. Tentang teknis pemberian dana hibah tersebut diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. [rudi]
 

Berita Lainnya

Index