Metroterkini.com – Aneh, masih terjadi indikasi pembiaran tambang di wilayah Kecamatan Batang Gansal. Praktek itu, lokasinya masuk Desa Belimbing dan Danau Rambai yang menempuh jalan masuk operasinya dari kilometer 16.
"Saya kesal melihat penegak hukum di daerah Inhu ini, pasalnya diakhir Desember 2018 lalu telah diberhentikan pelaku tambang tersebut, namun nyatanya masih kembali operasi,” jelas Dauruk, Senin (14/1).
Menurutnya dari dugaan pelaku operasi praktek tambang itu, satu lokasi kegiatan marga Mamora, Tamba, Manullang, Manurung dan lainnya.”ucapnya Dauruk tanpa menyebut nama kecuali habya marga – marga tersebut.
Praktek pengerukan isi bumi untuk mempedagangkan jenis batu es ( krocoss, red) itu, menjadi pertanyaan bagi masyakarat sekitar ini. Artinya siapa dibelakang pelaku pemilik tambang, sehingga berani merajalela tanpa peduli dari dampak usahanya yang membuat rusak lingkungan.
"Masih kembalinya operasi tambang yang dilakukan pelaku tak bertanggung jawab ini, harus ditindak pelakunya sesuai UU tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup. Dimana hasil dampak kegiatan operasi tambang tanpa reklamasi itu, otomatis merusak kulturnya tanah dan merugikan negara jika tanpa izin melakukan ptaktek,” harap dari Dauruk dengan meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan.
Camat Batang Gansal melalui Trantib, Putra mengakui tidak mengetahui soal perizinan yang dikantongi pelaku tambang pengerukan batu tersebut. "Saya tidak tau pak, dan mereka juga belum lapor, dan mungkin hanya ditingkat desa saja,“ jelasnya singkat.
Sedangkan Pjs.Kades Belimbing Riswadi tampak bingung menjawab wartawan. “Aduh, sudah lama operasi tambangnya, dan saya baru diangkat menjadi Pj.Kades di Belimbing,“ ujar Riswadi.
"Mungkin kades sebelumnya itu pak, yang mengetahui tentang tambang tersebut,” pungkasnya sambil menutup hp selulernya.
Sebelumnya salah satu pemilik usaha tambang batu galian C yang di konfirmasi, berdalih hanya untuk kebutuhan masyarakat dan lainnya. [fras]