Metroterkini.com - Preservasi Pelebaran jalan Sorek I - Batas Kabupaten Inhu hingga Simpang Japura Pematang Reba terlihat asal jadi.
Ironis, pelaksanaan pembangunan jalan nasional Wilayah II Provinsi Riau yang nilai kontraknya Rp147.637.319.000 dikerjakan kontraktor pelaksana Istaka-Hasrat-Semangat KSO, amburadul.
Patut dipertanyakan karena baru saja selsai dibangun Jalan Lintas Timur, disejumlah ruas sudah mulai berlubang lagi.
Anehnya dana bersumber dari SBSN tahun anggaran 2018-2019 ini baru selesai dilakasanakan, kalau ditinjau kondisi ini sangat membahayakan pengendara yang melintasi jalan itu.
Pantauan di lokasi, Senin (14/1/19) menunjukkan, sejumlah lubang terlihat di beberapa titik jalan itu.
Bahkan terlihat lubang paling besar berada tak jauh dari jarak kantor Polsek Rengat Barat.
Terpantau juga, Lubang besar yang berdiameter sekitar 10 centimeter komon dianggap warga biasa saja tapi akibtanya sangat fatal bagi mereka bahkan sejauh ini belum diberikan pemasangan tanda bahaya di lubang itu.
Selain lubang, kondisi aspal di jalan itu masih diragukan ketahanannya. Aspal di bagian pinggir jalan juga sudah mengelupas.**
Warga yang kerap melewati lobang itu mengatakan, jalan tersebut selesai diperbaiki akhir Desember lalu.
Penyelesaian kerja 540 hari, sedangkan masa pemeliharaan 365 hari kelender, namun setelah dilakukan penyelesaian, sudah muncul lubang di jalan tersebut.
"Jalan tersebut cepat rusak karena pengerjaannya asal-asalan. Proses pengurukan jalan tidak padat," sebut pengendara Sulaiman (31Th) bahkan saat desember itu dia memperhatikan proses pembanguna jalan bersumber dari dana APBN ini.
"Lama-lama yaitu jadinya muncul lubang, apa lagi musim penghujan ini, kalau badan jalan tak rata alias bergelombang bisa buat banyak genangan air yang mengakibatkan aspal bisa cepat rusak, ujar warga.
Pihak kontraktor, Rahmat, dikonfirmasi soal pengerjaan jalan itu, melalui ponselnya tak menjawab, sedangkan Anton, General Super Tender dikonfirmssi lewat ponselnya tak mejawab. Sejauh ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga , Balai Besar Pelakasanaan Jalan Nasional yang berkompeten dalam masalah ini belum memberikan klarifikas.[bas]