Metroterkini.com - Perdaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau semakin meresahkan karen melibatkan anak dibawah umur sebagai kurir barang haram. Mereka ada yang dibayar dengan uang, hingga dengan upah narkoba.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek menuturkan, tercatat ada lima kasus peredaran Narkoba yang diungkap jajarannya. Bahkan Maret 2018 lalu, pihaknya juga menemukan indikasi keterlibatan anak bawah umur yang dijadikan kaki tangan bandar narkoba.
Kepolisian bukannya tak berdaya, hanya saja status anak di bawah umur membuat mereka lepas dari jeratan hukum, karena diversi. Ini lah yang diduga dimanfaatkan para bandar untuk memakai para remaja dan anak bawah umur sebagai penjual Narkotika.
"Kemarin, akhir bulan (Maret, red), ada yang kita amankan anak di bawah umur. Bahkan ada juga yang sudah tiga kali ketangkap. Karena faktor usia, penyidik kita melakukan diversi. Memang, diduga cara ini dipakai bandar untuk menghindari langkah hukum," bebernya.
Selain dimanfaatkan menjadi kurir, AKBP La Ode Proyek menyebutkan banyak ditemukan anak-anak mengkonsumsi Narkoba. Faktornya, antara lain lingkungan.
Belum lama ini, di Kabupaten Meranti sempat heboh setelah Balita berusia 3,8 tahun dinyatakan positif Narkoba setelah dilakukan cek uriene, termasuk juga ibu dari bocah tersebut. Awalnya, permen menjadi dugaan penyebab hal tersebut.
Namun setelah dilakukan uji laboratorium BBPOM, ternyata permen yang dikonsumsi si Balita negatif. Artinya, ada faktor lain yang sebabkan kenapa ibu dan anak ini bisa dinyakan positif mengandung zat Narkoba. [***]