Metroterkini.com - Dugaan tidak transparansi nya Kepala Desa Sipungguk Abu Bakar SE tentang penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana - dana yang diperuntukkan untuk desa selama Tahun 2017 membuat sejumlah masyarakat mempertanyakan dan ingin Kepala Desa memberikan bukti fisik.
Terlihat puluhan masyarakat dan Mahasiswa berkumpul di Gedung serbaguna Desa Sipungguk Kamis (08/03/2018).
Tampak hadir Camat Salo Minda SH beserta beberapa orang staf Camat, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono beserta 2 personil, Ketua BPD Syamsuar BA beserta anggota, dan beberapa mahasiswa.
Dengan sedikit gugup tampak Kepala Desa Sipungguk pada saat itu memaparkan rincian penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama tahun 2017 dihadapan masyarakat yang ada di dalam gedung serbaguna Desa Sipungguk.
Tetapi masyarakat menuding Kepala Desa tidak transparan dan terkesan menutupi penggunaan DD dan ADD 2017 itu.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang masyarakat Desa Sipungguk Abdul Muthollib yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Salo ( HIPMAS ) yang diketuai oleh Hermanto saat di temui awak media di Aula Desa Sipungguk, Kamis (08/03/2018).
"Kami selaku masyarakat ingin Kepala Desa Sipungguk menerangkan secara detail penggunanaan DD dan ADD 2017. Selama ini Kepala Desa terkesan menutup diri ke masyarakat. Sehingga kami tidak tau kemana dan sudah berapa uang yang terpakai dan yang silpa" Ungkapnya.
"Untuk itulah kami selaku masyarakat menuntut Kepala Desa memberikan bukti fisik tentang penggunaan dana tersebut. Kalau benar - benar masih tersimpan di rekening desa tolong perlihat kan rekening koran nya, kami kasih waktu 1 hari." Tegas Tolib.
Sementara itu Camat Salo Minda SH dalam pertemuan ini meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama mengontrol penggunaan DD dan ADD. Gunanya agar penggunaan nya menjadi tepat sasaran.
Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono juga menghimbau masyarakat agar menahan diri dan menghindari aksi yang dapat merugikan masyarakat sendiri.
"Kalau tadi ada yang bilang mau segel Kantor Desa itu tidak saya benarkan, Karna Kantor Desa merupakan Kantor milik pemerintah Pungkas Kapolsek. [ali]