Metroterkini.com - Ketua Pemimpin Kelompok Sayap Kanan Britain First, Paul Golding, dijatuhi hukuman 18 minggu penjara, dan wakilnya, Jayda Fransen, dijatuhi hukuman penjara selama 36 minggu, hari ini. Keduanya ditetapkan bersalah karena melakukan ujaran kebencian terkait agama Islam.
"Para terdakwa ini tidak hanya menggunakan hak mereka untuk kebebasan berbicara, namun justru sebaliknya, memperparah pelecehan yang dilakukan oleh warga yang tidak bersalah," kata jaksa di pengadilan Folkestone, seperti dilansir dari merdeka, Kamis (8/3).
Keduanya ditangkap pada bulan Mei 2017 setelah menyebarkan selebaran dan video online saat persidangan kasus pemerkosaan di crown Canterbury pada bulan yang sama. Dalam sidang itu, tiga orang Muslim dan seorang remaja dihukum penjara karena tuduhan perkosaan. Namun Paul Golding dan Jayda Fransen tak menganggap ini sebagai kasus kriminal biasa, mereka menyebarkan ujaran kebencian pada warga imigran dan Muslim di Kent. Menganggap mereka terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Menurut Hakim Justin Barron, kata-kata dan tindakan Golding dan Fransen mengandung permusuhan terhadap Muslim dan kepercayaan Muslim.
"Saya tidak ragu bahwa ini adalah niat mereka menggunakan fakta-fakta kasus (Canterbury) untuk tujuan politik mereka sendiri. Itu adalah kampanye untuk menarik perhatian ras, agama dan latar belakang imigran terdakwa." kata Justin.
Golding dan Fransen dihukum karena insiden di Ramsgate. Fransen menggedor jendela dan pintu dan berteriak 'pedofil' dan 'orang asing'. Saat itu, dua anak sedang bermain di tengah toko dan pemilik toko itu, Jamshed Khesrow, sedang berada di dalam.
Fransen juga dihukum dengan tuduhan lain terkait dengan persekusi ke sebuah rumah. Saat itu, terdakwa beralasan salah alamat dalam persidangan Canterbury, Sershah Muslimyar. Golding bersih dari tuduhan unggahan video kejadian itu.
Fransen dihukum pada tuduhan ketiga atas sebuah insiden di rumah Tamin Rahmani, dimana dia meneriakkan pelecehan rasis melalui pintu depan. Saat itu ada seorang wanita dan dua anak kecil ketakutan melihat Fransen menggedor-gedor pintu dan berteriak-teriak.
"Korban mengalami kesulitan akibat pelecehan dan bertambah saat rekaman diunggah ke internet," kata Jaswant Narwal, kepala mahkota jaksa di bagian tenggara
Britain First sudah terkenal karena sikap supremasi dan anti-Muslimnya yang ekstrem, dan Fransen sudah dikenal ketika video rasial yang dia unggah di Twitter dan di-retweet oleh Donald Trump. [*]