Metroterkini.com - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan 12 provinsi masuk kategori tinggi penggunaan media sosial dalam isu Pilkada 2018. Isu ini berkaitan dengan politik identitas SARA.
"Dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018, sebanyak 12 provinsi masuk kategori tinggi tingkat penggunaan media sosial dalam menangkap isu-isu terkait pilkada, termasuk terkait isu politik identitas (SARA)," ujar Abhan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Tidak hanya dalam tingkat provinsi, potensi konten SARA juga terdapat di setiap kota/kabupaten. Ia mengatakan sebanyak 38 daerah masuk kategori rawan tingkat tinggi, sedangkan 63 daerah masuk kategori sedang.
"Di tingkat kabupaten bahkan potensi penggunaan konten SARA hampir marak terjadi di semua daerah. Sebanyak 38 daerah masuk kategori tinggi tingkat penggunaan sosial media untuk isu-isu pilkada di tingkat kabupaten/kota," kata Abhan.
"Sementara sebagian besar memang masuk kategori sedang sebanyak 63 daerah. Daerah dengan kategori sedang dan tinggi ini termasuk ke kelompok potensial rawan terjadinya ketegangan di sosial media terkait isu-isu pilkada," sambungnya.
Abhan mengatakan daerah berpotensi rawan penggunaan media sosial ini telah dimasukkan ke Indeks Kerawanan Pemilu.
"Hal ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018," jelas Abhan.
Daerah dengan kerawanan penggunaan media sosial provinsi dengan kerawanan tinggi terdapat pada:
1. Sumatera Utara
2. Nusa Tenggara Barat
3. Sumatera Selatan
4. Kalimantan Barat
5. Kalimantan Timur
6. Maluku
7. Maluku Utara
8. Riau
9. Jawa Barat
10. Jawa Timur
11. Bali
12. Sulawesi Tenggara.