Metroterkini.com - Kepolisian resor Lhokseumawe mengelar jumpa pers terkait penangkapan kasus Narkoba dalam kurun waktu seminggu di Ruang media centre Polres Lhokseumawe, Selasa pagi (28/11/2017).
Dalam jumpa Pers tersebut dihadiri oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH diwakili Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali, S.Ik serta didampingi Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MH, Kasat Narkoba Iptu Zeska Julian dan Kasubag Humas AKP Abdul Latif.
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali, S.Ik kepada awak media mengatakan, selama kurun waktu 1 Minggu ada 4 perkara yang ditangani, dua kasus ganja dan 2 kasus sabu, kasus ganja merupakan pengungkapan kasus Narkoba yang terakhir dengan barang bukti ganja sebanyak 3 Kg yang merupakan hasil pengembangan penangkapan ganja yang dilakukan oleh Polsek Blang mangat.
“Kemudian untuk sabu, tim Star mengamankan barang bukti sabu sebanyak 9 Paket dengan berat 14 gram, dalam satu rangkaian itu juga ditemukan pelaku lain dengan membawa ganja”, jelasnya.
Dia menambahkan bahwa sedangkan Sat Narkoba berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 8 bungkus dengan berat lebih 1,1 gram lebih.
“Jadi secara keseluruhan ganja yang disita dari pelaku kurang lebih 3 kg dan sabu 17 paket dengan berat kurang lebih 15 gram serta uang tunai total keseluruhan 1 juta”, ungkap Kompol Imam Asfali.
Lanjutnya, Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kita dapatkan kemudian kita lakukan penangkapan dan dikembangkan hingga lelaku berhasil ditangkap tangkap tanggal 20 Maret dan 22 Maret 2017.
Sambungnya, ganja tersebut diamankan dari TM sedangkan sabu diamankan dari inisial Cek Din, selain itu ada M dan MS yang ditangkap ditempat terpisah, mereka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Jadi ini merupakan upaya Polisi untuk memutuskan rantai pengedaran narkoba dan kita berusaha mengembangkan perkara ini hingga sampai ke bandar besar”, imbuhnya.
Kompol Imam Asfali menambahkan, kalau dilihat dari hasil penangkapan, sampai hari ini yang menjadi musuh kita bersama adalah narkoba.
“Kepada masyarakat jauhi narkoba dan tidak bermain-main dengan narkoba. kita sama-sama harus bisa mengingat dan menghimbau kepada masyarakat untuk berperang melawan narkoba”, harapannya.[khaini]