Petinggi PTPN V Diduga Jual Kebun Hibah ke PT LH

Petinggi PTPN V Diduga Jual Kebun Hibah ke PT LH

Metroterkini.com - Warga desa Pangkalan Baru di hadapan Bupati Kampar Azis Zainal meminta kepada pihak perusahaan PTPN V untuk mengembalikan lahan dan menghapuskan hutang piutang ang tidak jelas.

Salah seorang pengurus kebun KKPA desa Bangkalan Baru dihadapan bupati Kampar Azis Zainal, Selasa (19/9/2017) di lantai III kantor Bupati Kampar, mengaku kondisi kebun sampai saat ini belum dikonvesikan kepada masyarakat.
 
Padahal menurutnya sesuai MoU seharusnya lahan 1500 Ha untuk BM-4/2008 untuk AR Areal 4000 Ha, sudah dikonversikan. Tambahnya lagi, lahan yang telah dihibahkan seluas 4000 Ha, hanya 2.050 Ha yang bisa dikelolah perusahaan.

Lahan yang diserahkan ke perusahaan PTPN V melalui ninik mamak dihadapan bupati Kampar seperti yang diungkapkan Heri Lubis selaku Kepala Bagian Penangan Lahan di PTPN V itu tidak ada dia menyerahkan kepada niniok mamak, selaku pemberi hibah kepada PTPN V. 

Sedangkan lahan yang telah dikuasai PT Langgam Harmoni seluas 500 Ha, terungkap bahwa telah diperjual belikan oknum petinggi perusahaan PTPN V kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Langgam Harmoni.

Hal tersebut diakui maneger perusahaan PT Langgam Harmoni, lahan tersebut perusahaan membeli dari nama pribadi Oknum Direksi PTPN V yang bernama ZH.

Sementara Antoni selaku Ketua KOPSA-M menegaskan awalnya total hutang koperasi untuk membangun kebun Rp 52,98 miliar lebih. Tapi sekarang hutang malah membengkak menjadi Rp 115 miliar.

Tegasnya lagi pada proses pencairan pijaman tersebut, pihaknyab hanya padab saat penanda tanganan peminjaman dengan pihak bank. Sementara saat proses pembuatan kebun tidak ada lagi diajak lagi oleh pihak perusahaan PTPN V hingga penanaman selesai.

Setelah itu lahan tersebut juga tidak pernah dirawat hingga saat ini, "Kami juga heran, hutang sebanyak ini kenapa bisa membengkak," tutur Antoni. [ali]
 

Berita Lainnya

Index