Metroterkini.com - Ratusan minuman berakohol jenis bir kemasan kaleng dari berbagai cafe yang berhasil disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta UPIKA Kabupaten Inhu, saat menggelar operasi tempat hiburan pada 22 Agustus 2017 lalu, menghilang. Namun keberadaan miras dimaksud diduga sudah tak terlihat lagi dikantor Satpol PP, Kabupaten Inhu Riau.
Bersama UPIKA Seberida yakni Camat, Kapolsek, Babinsa, Tukiyat mengatakan Satpol PP akan terus melakukan razia ke berbagai tempat yang diduga dijadikan sarang mesum termasuk karaokean oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berdasarkan Perda. Apa yang disampaikan Tukiyat, sangat berbeda dengan fakta yang terjadi," hingga kini hiburan malam dibelillas tetap menghantui warga.
Terkait hasil razia berupa minuman beralkoh yang disita beberapa waktu lalu, Tukiyat mengatakan berupa barang bukti dimaksud, sudah diserahkan ke pihak Polres Inhu.
"Kita sudah serahkan kepolres seluruh minuman yang telah disita berikut alat musik hiburan malam," Tukiyat beralasan.
Anehnya pernyataan Kastpol PP Tukiyat dibantah keras oleh Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari S.IK MH. Kepada Metroterkini.com Kapolres menyebutkan, miras yang disita pihak Satpol PP tidak ada diserahkan ke Polres.
Terkait razia tersebut, Camat Seberida Wisnu Subroto, Senin (28/8/2017) mengaku tidak tahu jika barang bukti tangkapan itu menghilang,"kok bisa hilang? gimana ya, saya juga gak tau".
Maraknya tempat maksiat di wilayah Inhu terutama di Kecamatan Siberida menilai camat Wisnu, tidak mampu mengatasi permasalahan Pekat di wilayahnya.
Masyarakat menilai Camat Siberida tidak tegas menegakan Perda Pekat, terbukti maraknya tempat maksiat yang menjual minuman beralkohol yang dilarang penjualanya ditempat umum. Selain itu, sejumlah cafe dan warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol marak di wilayah Siberida. [ysn]