Metroterkini.com - Sebanyak tiga orang diduga pemilik kafe Esek-Esek terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja , Upika Kecamatan di salah salah satu tempat hiburan malam Petugas curiga tempat hiburan disertai karaoke yang belum lama beroperasi diduga digunakan sebagai tempat maksiat.
Dalam razia tersebut petugas mengamankan ratusan botol minuman berakohol bir kemasan kaleng tanpa izin merk ABC Stout dari berbagai cafe yang menjadi titik rawan persisnya di Jalan Kulim, Simpang Kasus, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
"Dari hasil razia pekat ini kami menjaring dua orang pengusaha kafe dan wanita di tempat hiburan malam, mereka disinyalir memberikan pelayanan plus kepada pelanggannya," ujar Kasatpol PP Inhu Tukiyat, di Kecamatan Seberida. , Selasa pukul 22.00 Wib (22/08/2017).
Bersama UPIKA Seberida, Tukiyat mengatakan Satpol PP akan terus melakukan razia ke berbagai tempat yang diduga dijadikan sarang mesum termasuk karaokean oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berdasarkan Perda.
" Tidak hanya tempat pijat dan café yang kita prioritaskan adalah tempat Karaokean , kedepan kami akan melakukan razia ke hotel, tempat karaoke dan lainnya," ujar Tukiyat.
Selain itu pihaknya juga melanjutkan razia rumah makan dan Swalayan yang menyediakan tempat hiburan liar disinyalir dijadikan tempat pasangan yang bukan suami istri berbuat asusila,” ungkapnya.
Camat Seberida, Wisnu Subroto,S.Sos didampingi Kasi Trantib Inhul Hadi, menjelaskan terjaringnya pengusaha kafe berdasarkan laporan masyarakat bahwa lokasi yang menjadi target selama ini selalu meresahkan, adapun perjanjian dibuat oleh kedua bela pihak antar pengusaha kafe dan pemerintah inhu waktu lalu, seprtinya tidak diindahkan. Lebih lanjut pada malam ini sesuai harapan kita bersama usaha hiburan malam tanpa izin ditindak tegas,” Terang wisnu. [Ysn]