Metroterkini.com – Pengakuan Pimpinan Yayasan Amalillah, Lisani, mengaku telah menerima dana ratusan juta hingga milyaran dari ratusan nasabah atau disebut makmum
Lisani kepada media mengakui telah menerima dana ratusan juta hingga milyaran dari ratusan nasabah atau disebut makmum dan dana itu diserahkannya kepada Jeni Marsiah, selaku bendahara yayasan.
Kedua nama pasutri masuk dalam daftar kepolisian Polres Inhu, dalam kasus dugaan penipuan, Selasa (15/8/2017)
Dalam minggu ini, dua orang bendahara Yayasan Amalillah, telah memenuhi panggilan polisi, yaitu Jeni Marsiah dan Gianto. Sedangkan dua nama lainya yakni, Nasihin alias Nanak dan Yenli belum dapat panggilan pihak kepolisian Inhu, Riau.
Yenli salah satu keluarga Nasihin belum lama ini mengaku, dana ratusan juta rupiah, berasal dari makmum yang berjumlah ratusan orang.
Begitu juga dengan Rahmad Susila alias Cecep, pria ini mengaku banyak menerima dana makmum, bahkan dirinya tidak dapat mempertanggung jawabkan dana tersebut.
Yayasan Amalillah merupakan yayasan dengan kedok investasi bodong, karena menjanjikan pengikut bermacam iming-iming, bulan uang tunai sampai mobil mewah. Kenyataanya tidak pernah ada dan hal itu yang membuat pengikutnya merasa dirugikan.
Seluruh pengurus yang terlibat Yayasan Amalillah, sebelumnya sudah disikat habis oleh aparat, mereka dijerat dengan kasus penipuan dan penggelapan.
Anehnya Yayasan Amaillah, wilayah Kabupaten Inhu dipimpin Lisani, tidak pernah disentuh hukum.
"Kita berharap polisi serius menangani kasus ini dan muda-mudahan semua pelaku dapat segera ditangkap agar tidak ada korban lain,” ujar korban Zumrowi, warga Belilas, Kecamatan Seberida, yang telah dirugikan ratusan juta rupiah oleh pimpinan Yayasan Amalillah.
Terakhir, korban dijanjikan mendapatkan sebuah mobil mewah, namun sampai saat ini korban tidak pernah menikmati apa-apa. [ysn]