Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung Sebanyak 10 Kali

Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung Sebanyak 10 Kali

Metroterkini.com - Seorang ayah bejat di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), DML (42), tega memperkosa putri kandungnya ZL (15 tahun).

Pelaku adalah DML yang memaksa anaknya untuk berhubungan badan di kamar korban. Korban hanya bisa menangis saat itu, karena dibawah ancaman akan dibacok jika buka mulut kepada orang lain.

Aksi hubungan terlarang itu diketahui istrinya, AB (37), saat waktu kejadian‎, Senin (10/7/17) dini hari silam sekira pukul 02.00 WIB. Sang ibu tidak bisa berbuat banyak karena turut diancam oleh suaminya.

Tidak tahan dengan perbuatan suaminya terhadap anak kandungnya, AB akhirnya melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polsek Ujung Batu, Jumat (11/8/17) sekira pukul 11.00 WIB.‎

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, mengatakan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 50/ VIII/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. U.Batu, pemerkosaan dialami Kenanga berawal Senin (10/7/17) dini hari lalu sekira pukul 02.00 WIB dan pelaku DML‎ berhasil ditangkap pada Jumat sore, sekira pukul 16.00 WIB.
.
Pengakuan ibu korban AB terbangun dari tidurnya dan melihat suaminya, DML, sudah tidak ada lagi di sampingnya.‎ Saat pelapor langsung mengecek ke kamar putrinya. Bagai disambar petir, saat itu suaminya terlihat hubungan layaknya suami istri bersama anak kandungnya.

Meski mendengar putrinya menangis, namun wanita ini tidak berani menolong, justru ia pergi dan kembali tidur, tidak berani menanyakan apa lagi menghentikan perbuatan bejat dilakukan suaminya.

Keesokanya, Selasa (11/7/17), pelapor memberanikan diri menanyakan ke suaminya mengapa melakulan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya sendiri.‎

Ditanya seperti itu, laki-laki yang lahir di Nias, Sumut pada 4 Juni 1975 silam tersebut berang dan mengancam. Terlapor bahkan mengambil sebilah parang dan berkata 'Jangan kau bilang-bilang sama orang, nanti kubacok kau'.

Karena merasa takut, pelapor bertanya ke putrinya, mengapa melakukan hal tersebut dengan bapak kandungnya. Korban menjawab, "Takut aku mak, dibacoknya aku nanti".

Sekira satu bulan kemudian, sekitar Rabu (9/8/17) sekira‎ pukul 18.00 WIB, pelapor pulang dari tempat kerja dan mendengar Kenanga menangis di kamar mandi rumahnya.

"Cerita pelapor, anaknya menangis karena dipukuli oleh terlapor yang tak lain ayah kandungnya," jelas AKBP Yusup, Jumat malam.

Merasa tidak senang dengan perbuatan suaminya kepada putri kandungnya, AB pada akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi‎ menyita sebilah parang yang diduga dipakai untuk mengancam korban Kenanga dan ibunya AB.

‎Korban kepada polisi mengaku dirinya dipukuli dan disetubuhi ayah kandungnya pada 1 Mei 2017 silam hingga kejadian tersebut dilaporkan. Korban memperkirakan ada sepuluh kali ia diajak ayahnya berbuat tidak senonoh dengan paksaan.‎

"Pengakuan korban, perbuatan pelaku (DML) berulang sudah kurang lebih sepuluh kali," tutup AKBP Yusup Rahmanto. [**]
 

Berita Lainnya

Index