Buruh PTPN V Tandun Tolak Upah Bongkar Muat Rp 11 Perkg

Buruh PTPN V Tandun Tolak Upah Bongkar Muat Rp 11 Perkg

Metroterkini.com - Kesepakatan upah bongkar muat antara kontraktor PTPN V Kebun Tandun dengan PUK SPTI Talang Danto belum diperoleh kata sepakat. Mediasi terus dilakukan antara pihak kontraktor dengan buruh yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian sektor Tapung Hulu, Jumat (02/06/2017).

Pantauan di lokasi, ratusan massa dari PUK SPTI Talang Danto terus bertahan dibawah terik matahari, menunggu hasil mediasi. Mereka duduk dengan aman diluar pagar pekarangan perkantoran kebun PTPN v Tandun. 

Mediasi kedua belah pihak nyaris mentok, akibat ketidaksepakatan upah bongkar muat sebesar Rp 11/kg, sebagaimana yang ditekankan oleh pihak kontraktor Fery kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPTI Kabupaten Kampar, Maju Marpaung,SH.

Perwakilan buruh menolak untuk menandatangani surat kesepakan upah dengan jumlah upah tersebut dan akhirnya, membuat Kapolsek Tapung Hulu Kampar AKP Agus Pranata angkat bicara. 

Kaposek Tapunghulu menegaskan, sudah seharusnya mediasi dapat berlangsung aman dan tertib tanpa ada kekerasan dalam hal apapun serta dapat dicarikan solusi penyelesaiannya secepatnya.

"saya tidak mencampuri masalah upah atau managemen kerja yang akan disepakati pihak SPTI dengan kontraktor. Saya hanya meminta agar hal ini dapat segera selesai dengan kesepakatan bersama," ungkap Kapolsek. 

Selain itu Kapolsek menekankan agar kedua belah pihak mencarikan solusi terbaik tanpa ada paksaan yang merugikan pihak manapun, sebab jika terus berlarut larut dan tidak ada kesepakatan hal ini bisa menimbulkan hal negatif diantara kedua belah pihak.

"Saya berharap bapak-bapak dapat menyelesaikannya secepatnya dengan baik," tegas Kapolsek. [anar] 
 

Berita Lainnya

Index