Cabuli Bocah 14 Tahun, Petani di Rohul Masuk Sel

Cabuli Bocah 14 Tahun, Petani di Rohul Masuk Sel

Metroterkini.com - Seorang petani di Desa Batang Kumu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, MAS, dilaporkan ke Polsek Tambusai dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap dua anak perempuan yang masih SD.

Terungkapnya dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur berawal Rabu (19/4/17) sekira pukul 10.00 WIB. Jum (41) yang juga ibu salah seorang korban, menaruh curiga kepada putrinya yang sering dibawa terlapor MAS.

Karena penasaran, Rabu malam sekira pukul 21.00 WIB, Jum menanyakan kecurigaan kepada putrinya, dan anak yang masih lugu itu menceritakan apa adanya. Korban mengaku sudah tiga kali diajak melakukan perbuatan tidak senonoh oleh MAS di ladangnya di Dusun Marubi Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Rohul Riau.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 65/ IV/ 2017/ Riau/ Res Rohul/Sek.Tambusai, pada Kamis (27/4/17) lalu sekira pukul 14.00 WIB.

Pelapor (Jum, red) telah melaporkan kasusnya ke Polsek Tambusai.

Setelah korban pertama, masih ada korban pencabulan lain yang didampingi pamannya, inisial Sop, juga melaporkan kasus serupa dengan pelaku yang sama, yauty MAS dengan tuduhan serupa.

Kedua korban bocah perempuan korban pencabulan selanjutnya dibawa ke RSUD Rohul untuk dilakukan pemeriksaan visum ke dokter spesialis kebidanan dan kandungan.

Berdasarkan keterangan dari ahli kebidanan dan kandungan, kemaluan korban pertama telah luka akibat hubungan seksual. Sedangkan untuk korban kedua, dokter menyatakan tidak terdapat luka di kemaluannya, bahkan selaput masih utuh.

"Terlapor sudah di tahan di Mapolsek Tambusai," tandas IPDA Suheri Sitorus.

MAS dituduh telah mencabuli dua anak perempuan yang masih duduk di bangku SD yang merupakan tetangganya, yakni Ros atau Mawar (14) dan RA atau Kenanga (13). [mer]

 

 

Berita Lainnya

Index