8 Ekstasi Asal Malaysia Dimusnahkan Polsek Payung Sekaki

8 Ekstasi Asal Malaysia Dimusnahkan Polsek Payung Sekaki

Metroterkini.com - 8 butir pil ekstasi merk Euro Poundsterling asal Malaysia dimusnahkan jajaran Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru. Pemusnahan dilakukan dihadapan kedua tersangka, dari hasil penangkapan terhadap tersangka Gherry Amanda (23) dan Ibratama Sofian (23) diblender habis di Mapolsek Payung Sekaki, Selasa (24/01/17). Pemusnahan pil setan asal Malaysia tersebut juga disaksikan langsung oleh kedua tersangka, pihak BNNK serta pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru. 

"Total barang bukti ada 10 butir. Disisihkan dua butir untuk kepentingan pemeriksaan di labor dan bukti di kejaksaan. Sisanya diblender sampai hancur. Ekstasi tersebut diduga berasal dari Malaysia karena baru pertama kali kita temukan di Pekanbaru," kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benni saat ikut menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut. 

Menurutnya kedua tersangka pemilik ektasi itu sendiri diringkus di dua lokasi berbeda. Masing-masing di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya serta di Room Real Madrid Mal Pekanbaru Club, 4 Januari 2017 lalu.

"Untuk kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 jo 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Walaupun sudah menangkap kedua tersangka, tapi kita masih tetap melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri jaringan lain komplotan tersangka," tutupnya. [**rtc]

Berita Lainnya

Index