Warga Kuala Alam di Ciduk Polisi, Satu DPO Narkoba

Warga Kuala Alam di Ciduk Polisi, Satu DPO Narkoba

Metroterkini.com - Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Minggu (22/1/2017) siang, sekira pukul 10.00 WIB menciduk ED Alias Boncel (36) warga gang Nelayan Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, karena diduga pengedar shabu. Sementara rekan tersangka berhasil kabur.

Tersangka diamankan di dekat rumah di Gang Nelayan, Kelurahan Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis.

Dari tangan tersangka polisi menemukan 1 paket shabu lebih kurang 1 gram.

Demiian disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Bengkalis, AKP Manapar Situmeang kepada media, Minggu malam.

"Bukan hanya mendapatkan barang bukti, tetap kami juga ingin  mengetahui asal usul barang tersebut didapat," Manapar.

Dari pengakuan tersangka, shabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial SR (masuk daftar pencarian Orang DPO) yang tinggal di Gang Rambai, Desa Kuala Alam.

"Kami akan terus memburu pelaku, karena semua identitas sudah di Kantongi," ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan unag tunai Rp1.025.000 yang diduga hasil penjualan shabu dan sebuah handphone.

Berdasarkan barang bukti tersebut, Boncel pun digelandang ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut. [rdi]

Berita Lainnya

Index