Pelajar Curi Kotak Amal Diciduk Polisi Ponorogo

Pelajar Curi Kotak Amal Diciduk Polisi Ponorogo

Metroterkini.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berhasil menangkap pencuri uang kotak amal, Jum'at (20/1) sekitar pukul 09.00 WIB di dalam Masjid Al Mubaroq, Dukuh  Medelan, Desa Jalen, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Informasi dari Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, tersangka yang diamankan adalah NAN (14 th), seorang pelajar sebuah sekolah warga Jalan Slamet, Dukuh Blender, Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo. "Tersangka NAN dikenakan pasal tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," kata AKP Sudarmanto, Jum'at (20/1).

Dia menambahkan jika salah satu warga sekitar masjid mengetahui ulah NAN saat akan masuk ke Masjid Al Mubaroq Desa Jalen. "Sesampai di teras masjid saksi mata itu mengetahui NAN keluar dari dalam ruang masjid dengan membawa kotak amal masjid dan kemudian saksi mencurigai NAN mengambil uang kotak amal masjid tersebut," terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa saksi langsung mengamankan NAN dan kemudian membawanya ke rumah Kyai Mashuri selaku sesepuh di lingkungan Masjid tersebut. "Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balong," ungkapnya.

Polisi berhasil mengamankan Barang bukti berupa Uang tunai Rp. 176.000,00 ( Seratus tujuh puluh enam ribu rupiah) bersama 1 ( satu buah ) kunci pass 10 mm dan 1 ( satu buah ) besi betel atau pemacal. "Selain itu kami amankan satu  buah sepeda Federal tanpa merk," bebernya.

AKP Sudarmanto juga menerangkan bahwa tersangka NAN langsung diamankan ke Mapolsek beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. [nur]

Berita Lainnya

Index