Ibu Rumah Tangga Maling di Kraton Mall Ponorogo Diciduk

Ibu Rumah Tangga Maling di Kraton Mall Ponorogo Diciduk

Metroterkini.com - Kasus pencurian kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jatim. Si pencuri akhirnya dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian Biasa melanggar Pasal 362 KUHP.

Informasi dari Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, kasus pencurian terjadi Kamis (19/1) sekitar pukul 16.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di Kraton Mall Jalan Aloon-aloon Selatan, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo. 

Dia menjelaskan, polisi berhasil mengamankan tersangka NAN (37 th) seorang ibu rumah tangga warga Tambak sumur RT 02, RW 03, Kecamatan Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo, Jatim. "Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang Bukti, diantaranya empat Kilogram gula pasir,  dua buah buah anti nyamuk HIT," papar AKP Sudarmanto.

Selain itu disita 2 (buah) softenir soklin ditergen 800 gr, 1 (buah) bedak jonsen baby cooling powder, 2 (dua ) buah soap cusson, 1(buah ) minyak goreng merk tropical 2 ltr, 2 (dua) lembar kain penyerap merk polytek, 2 (dua) lembar scotch brite furniture, 1 (satu) lembar kain lap dapur, 10 (sepuluh) sachet kopi torabika. 

Pihaknya memaparkan bahwa tersangka NAN masuk Kraton Mall sekitar pukul 15.30 WIB menggunakan keranjang untuk mengambil barang belanjaan. "Selanjutnya barang-barang tersebut dimasukkan kedalam tas yang sudah dipersiapkan dari luar, kemudian NAN keluar melewati pintu kasir tanpa membayar terlebih dahulu," tambahnya.

Tetapi aksi NAN diketahui oleh Rike, karyawan Kraton Mall yang kemudian melaporkan kepada Supendi selaku Satpam di Kraton Mall. "Polisi berhasil mengamankan NAN di Kantor Security kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ponorogo," paparnya.

Sementara itu kerugian materiil sebanyak Rp. 331.700 (Tiga ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus rupiah). "Setelah dilakukan pemeriksaan terlapor dan saksi selanjutnya tersangka NAN pada hari Jum'at, 20 Januari siang dititipkan ke LP Ponorogo guna menunggu proses lebih lanjut," bebernya. [nur]

Berita Lainnya

Index