Nyambi Jual Togel, Tukang Jahit Ditangkap Polisi

Nyambi Jual Togel, Tukang Jahit Ditangkap Polisi

Metroterkini.com - Polres Bengkalis kembali menangkap penjual toto gelap (judi togel). Kali ini tersangkanya yang ditangkap adalah Sd (65), Wiraswasta, Jalan Pertanian No. 21 Rt 03 Rw 02 Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Sd yang sehari-hari penjahit pakaian ini ditangkap, Kamis (19/1/2016) siang, sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB) 2 unit handphone Nokia 105 warna Biru ada bukti rekapan nomor togel, uang Rp215 ribu diduga hasil penjualan togel, 12 lembar kertas bertuliskan rekapan nomor togel.

Peristiwa ini berawal ketika pada Kamis (19/1/2017) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi bahwa tersangka adalah agen togel di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Duri Barat. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal menggerebek Sd di tempat ia bekerja sebagai tukang jahit di Jalan Dewi Sartika. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa rekapan nomor togel di dalam 2 unit hp milik tersangka, uang Rp215 ribu diduga hasil penjualan nomor togel.

Saat diintrogasi tersangka mengaku sebagai agen togel. Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Mandau. [rdi]

Berita Lainnya

Index