Metroterkini.com - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Buser Polsek Cilincing berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Warnet Pakgia, Kalibaru Cilincing Jakarta Utara yang menewaskan seorang tuna wisma bernama Tomi. Pelaku M Anshor ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Kalibaru Barat.
“Pelaku ditangkap pada Senin 16 Januari 2017 atau hanya selang beberapa jam setelah kejadian pada pukul 16.00,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (18/1/2017).
Menurutnya, motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam. “Sebelumnya pelaku pernah dipalak korban di Gubah Alhadad Mbah Priok. Belakangan pelaku mengetahui kalau korban sering main ke warnet Pakgia, makanya dia mencari korban di warnet tersebut,” lanjut Yuldi.
Saat bertemu di warnet, korban meminta rokok pada pelaku. Hal itu akhirnya yang membuat mereka berseteru.
“Pelaku menyikut perut korban hingga terjatuh. Saat korban hendak bangun, pelaku langsung menusukkan gunting ke arah kepala bagian belakang korban hingga meninggal dunia di lokasi,” urai Yuldi.
Dalam kasus ini, polisi menjerat M Anshor dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” pungkasnya. [sjah]