Polsek Jenangan Berhasil Ungkap Kasus Judi Hijau Ponorogo

Polsek Jenangan Berhasil Ungkap Kasus Judi Hijau Ponorogo

Metroterkini.com - Acungan jempol layak diberikan kepada Jajaran Kepolisian Sektor Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jatim karena  berhasil mengungkap kasus perjudian kartu hijau, Selasa (17/1) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. 

Kasubag Humas Polres Ponorogo menjelaskan bahwa jajaran Polsek Jenangan berhasil mengamankan 2 orang tersangka di belakang warung Sudarsono, Dukuh Semambu, Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

Lebih lanjut dia menambahkan jika 2 orang tersangka itu adalah  SUD (35 th) warga RT 06, RW 01, Desa Paringan, Jenangan, Ponorogo serta DAR (38 th) warga RT 04, RW 02, Desa Pomahan Kecamatan Pulung, Ponorogo.

Sedangkan barang bukti yang disita antara lain adalah BB 1 lembar tikar plastik serta  1 set kartu hijau. "Turut diamankan uang tunai di arena perjudian sebanyak Rp 117.000,00 langsung disita sebagai barang bukti," terangnya.

Menurutnya karena 2 orang pelaku tertangkap tangan Petugas saat melakukan perjudian langsung ditetapkan sebagi tersangka. "Dua orang langsung diamankan untuk proses lebih lanjut," tandasnya. [nur]

Berita Lainnya

Index