Metroterkini.com - Upaya memberantas penyakit masyarakat terus dilakukan jajaran Satuan Sabhara Polres Ponorogo. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan Korps Bhayangkara tersebut dalam mengungkap kasus pelacuran di Kota 1000 Pesantren tersebut.
Informasi dari Kabagops Polres Ponorogo, Kompol Abdul Mukti menjelaskan bahwa Satuan Sabhara Polres Ponorogo melakukan operasi pekat, Selasa (17/1) sekitar pukul 14.15 WIB.
"Kami menyasar bebeberapa warung remang-remang yang berada di Kompleks Pasar Janti Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo," kata Kompol Abdul Mukti didampingi Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Rabu (18/1) pagi.
Lebih lanjut dia memaparkan dari hasil operasi pekat tersebut, Polisi berhasil mengamankan beberapa Pekerja Seks Komersial (PSK) saat sedang menjajakan diri. "Para PSK tersebut diamankan saat sedang menunggu lelaki hidung belang," tambahnya.
Pihaknya menjelaskan dari Warung di Pasar Janti tersebut berhasil diamankan beberapa PSK, diantaranya INA (30 th) beralamat di Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng). Selain itu juga turut diamankan MAR (43 th) warga Desa Sememi RT 01 RW 01 Kecamatan Benowo, Surakarta, Jateng serta LIN (32 th) warga RT 01, RW 01, Desa Mojolamban, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jateng.
Setelah dilakukan pemriksaan kepada 3 PSK tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut. [nur]