Pelantikan BPK di Kecamatan Palika Dinilai Cacat

Pelantikan BPK di Kecamatan Palika Dinilai Cacat

Metroterkini.com - Camat Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau, Idris melantik Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan dan Badan Pengawas Kepenghuluan, Senin (16/1/2017).

Sebanyak 9 orang pengurus dari Kepenghuluan Panipahan Darat yang terdiri dari ketua dan anggota serta Kepenghuluan Panipahan Laut yang terdiri ketua dan wakil ketua serta anggota. Pengurus lain yang dilantik adalah Kepenghuluan Teluk Pulai.

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri para Lurah Panipahan Kota Suprijal, penghulu (kades) seperti Edi Syahrial, AMK, Mustar Ali, Agus Salim dan juga Sutarno dari Teluk Pulai, Sudirman dari Sungai Daun serta Kapolsek Panipahan AKP Kamsir, SH 

Pentikan yang berjalan sederhana ini juga disaksikan unsur Muspika Kecamatan Palika dan sejumlah Kepala Dusun, RT/RW serta tokoh masyarakat lainya.

Camat Palika Idris memimpin Sumpah Jabatan para pengurus dan anggota BPK yang ikuti oleh peserta pelantikan.

Selesai pembacaan Sumpah Jabatan, Camat Palika Idris dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat bertugas dan gunakan hak serta tanggungjawab yang telah diamanahkan.

Camat juga mengharapkan kepada BPK untuk lebih profesional dan jika ada kejanggalan harus kordinasi dengan penghulu masing-masing desa.

Diantara yang dilantik ada diantaranya berprofesi sebagai tenaga honorer dan sebagai guru dan juga dari Dinas Kesehatan di Puskesmas Panipahan yang menjabat sebagai BPK yaitu dari desa Teluk Pulau, Panipahan Darat dan Panipahan Laut. Salah satu anggota BPK Panipahan Darat ada yang berstatus PNS, dan hal ini dinilai menyalahi aturan Perbup dan Perda Rokan Hilir. [mustar]

Berita Lainnya

Index